25 Keluarga Terdampak Covid-19 di Batang Tolak Bantuan Pemerintah

Jumat, 05 Juni 2020 – 19:07 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai alias BST. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, BATANG - Sebanyak 25 keluarga penerima manfaat menolak bantuan sosial tunai terdampak virus corona jenis baru (COVID-19). Mereka menolak karena merasa sudah tidak berhak mendapatkan bantuan itu dari pemerintah.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa jumlah penerima manfaat dana BST di Kabupaten Batang 21.328 keluarga.

BACA JUGA: Update Corona 5 Juni: Di Enam Provinsi Ini Tak Ada Kasus Baru Positif Covid-19

Namun, kata dia, berdasar hasil evaluasi ada data ganda 1.868 keluarga, tidak atau belum mengambil BST 250 keluarga, dan pindah luar kota 106 keluarga,

"Jadi untuk catatan kami adalah data yang tidak tepat sasaran mendapat BST agar segera melaporkan ke pemkab dan juga data penerima ganda," katanya, Jumat (5/6).

BACA JUGA: Tolong Disimak, PSBB Bodebek Diperpanjang Hingga 2 Juli

Dia mengatakan cukup banyak BST untuk warga terdampak COVID-19 yang masih tidak tepat sasaran sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat mampu agar tidak menerima bantuan itu agar dana bantuan itu bisa disalurkan kepada yang berhak.

"Saya akui ada banyak BST yang tidak tepat sasaran, kalau yang sumbernya dari APBD II pasti dievaluasi. Demikian juga data BST yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi perlu diperbaharui, serta diperbaiki," katanya.

BACA JUGA: Update Corona 5 Juni: Pasien Positif Covid-19 Bertambah, Jawa Timur Terbanyak

Bupati Wihaji memerintahkan pemerintah desa agar menempelkan stiker data BST di rumah masing-masing penerima manfaat.

Penempelan stiker di rumah penerima manfaat itu, kata dia, sebagai langkah transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

"Bagi warga terdampak dan patut menerima BST bisa dimungkinkan masuk data baru. Namun, bagi yang dinilai sudah mampu agar mengembalikan dana bantuan itu," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler