jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi terkait penyidikan kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Pemeriksaan saksi itu dilakukan di dua lokasi, yakni gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Markas Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA: Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi tak hanya Periksa Kalapas, Nih Daftar Namanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil pemeriksaan terhadap puluhan orang itu belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Masih dalam pendalaman, kami masih kumpulkan barang bukti, semuanya," kata Yusri Yunus di Gedung Ditkrikum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
BACA JUGA: Pemerintah Diharapkan Bangun Lapas Baru demi Cegah Tragedi di Tangerang Terulang
Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan lain termasuk saksi ahli untuk menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Nanti kalau sudah lengkap kami gelar perkara untuk tentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini," ujarnya.
BACA JUGA: Berbaju Biru Dongker, Ayu Ting Ting Masuk ke Ruang Pemeriksaan
Yusri Yunus menjelaskan, sejauh ini penyidik di pusat laboratorium forensik masih bekerja untuk menyidiki barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kebakaran.
Selaib itu, penyidik dari Krimum Polda Metro Jaya juga masih pendalaman barang bukti.
Sebelumnya, ada 18 orang diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9).
Antara lain, 12 pegawai lapas yang bertugas di malam sebelum kebakaran, 3 orang pegawai PLN, dan 3 orang dari petugas pemadam kebakaran. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama