25 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Ngamar, Ada PNS dan Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2015 – 05:53 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Razia yang digelar Satpol PP dan Polsek Purwokerto Utara kemarin (17/6) berhasil memergoki 11 pasangan bukan suami istri, di kos-kosan di Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Sugeng Amin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim gabungan dalam rangka menertibkan penyakit masyarakat (pekat) yang cukup meresahkan masyarakat.
    
"Ini operasi rutin sekaligus untuk menyambut bulan puasa. Operasi yang dilakukan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar terkait kegiatan di kos-kosan yang memang sudah sangat meresahkan," katanya.
    
Dari pantauan Radarmas (grup JPNN), sejumlah pasangan yang didominasi mahasiswa terkejut saat petugas mendatangi sejumlah kos yang disinyalir menjadi tempat mesum.
    
Amin menjelaskan, 11 pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pembinaan yang bersifat non yustisia, mengingat sebagian besar pasangan yang terjaring merupakan wajah baru.
    
"Kita masih lakukan pembinaan. Pasangan yang terjaring kami minta membuat surat pernyataan. Dari pasangan yang terjaring, beberapa masih berstatus mahasiswa, dan yang lainnya mengaku sudah lulus kuliah dan bekerja," katanya.
    
Amin menambahkan, sebelumnya pada Selasa (16/6) malam, Satpol PP juga melakukan operasi di kawasan hotel dan penginapan yang ada pinggiran kota Purwokerto. Dari operasi tersebut ada 14 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam kamar.
    
Dari 14 pasangan tersebut, ada anggota PNS asal Purbalingga yang ikut terjaring razia dengan inisial SL (45). Oknum tersebut akhirnya mengikuti pembinaan meski sempat berkelit.
    
"Jadi total ada 25 pasangan yang terjaring operasi pekat selama dua hari ini. Kita akan terus melakukan operasi ini secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang ada," tegasnya.
    
Sementara itu, Kapolsek Purwokerto Utara AKP Edhy Purwanto mengatakan, tidak hanya pasangan yang terjaring saja yang akan mendapat pembinaan, pemilik kos atau induk semang juga akan dipanggil untuk mendapat pembinaan. (bay/sus)

BACA JUGA: Duh! Siswi SMP Serumah dengan Cowoknya 3 Hari, Begituan 9 Kali

 

BACA JUGA: Razia Tengah Malam, Honorer Sembunyi di Lemari Kamar Kos Pacarnya

BACA JUGA: Tragedi Jelang Ramadan: Sambil Terisak Keluarga Mengumpulkan Potongan Tubuh Ibunya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Camat Karaoke Bareng Perempuan Belia, Wajah Wabup Memerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler