BATAM - Batam masih menjadi pilihan bagi tenaga kerja asing (TKA) sebagai tempat mencari nafkah. Jumlah angka tenaga kerja asing di Batam dari tahun ke tahun terus meningkat.
Jika 2011 lalu jumlah TKA di Batam hanya mencapai 3000 orang, tahun ini diperkirakan akan jauh meningkat. Dalam enam bulan terakhir saja jumlah TKA di Batam sudah mencapai 2500 orang. TKA yang bekerja di Batam tersebut berasal dari 42 negara di dunia.
Hal itu diungkapkan Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Batam, Luhut Marbun, Rabu (11/7). Ia mengatakan sebagian besar TKA yang bekerja di Batam ini berasal dari Singapura dan Malaysia.
"Kebanyakan dari Singapura, tetapi dari negara lain idi Asia Tenggara ada yang bekerja di Indonesia. Kalau tidak salah secara kesuluruhan TKA tersebut berasal dari 42 negara di dunia termasuk AS dan Inggris,"katanya.
Ribuan tenaga kerja asing tersebut tersebar di sejumlah kawasan industri di Batam, tetapi kebanyakan bekerja di industri manufacturing dan galangan kapal. Rata-rata TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang menempati posisi manajerial seperti supervisor, manager dan jabatan lainnya. "Kebanyakan dari mereka sudah ahli, sangat jarang mereka yang jadi operator," kata Luhut.
Meski demikian, kata Luhut, jumlah TKA di Batam bisa lebih dari 2500 orang karena terdapat indikasi pekerja asing yang tidak memiliki ijin. Luhut meminta kepada warga yang mengetahui hal tersebut untuk segera melaporkannya ke bidang pengawasan Disnaker Kota Batam.
Sementara Kabid Pengawasan Disnaker Kota Batam, Oyong, mengatakan indikasi adanya TKA yang bekerja tanpa ada izin di Batam harus bisa dibuktikan. Ia mengaku saat ini belum mengetahui adanya TKA yang bekerja tanpa izin di Kota Batam, dan kalau mengetahuinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku
"Kalau TKA tidak punya izin akan kita proses perusahaannya. Kita tidak berhubungan dengan orangnya tapi perusahaan. Kalau ada yang wira-wiri ke Batam akan kita pastikan dulu apakah dia owner atau karyawan biasa. Kalau karyawan biasa tapi tak memiliki izin akan kita proses dan akan kita pulangkan," kata Oyong seperti dilansir Batam Pos.
Oyong mengatakan, Disnaker akan terus mengawasi jumlah TKA di Batam. Pihak perusahaan akan terus dimintai keterangan mengenai perihal data karyawan termasuk TKA. Semua mengenai perizinan TKA, Disnaker harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut. (cr15/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tahan Kadispenda Pematang Siantar
Redaktur : Tim Redaksi