BATAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau agar seluruh lembaga terutama instansi penegak hukum untuk lebih sinergitas lagi dalam menghambat perkembangan dan laju penyalahgunaan narkoba.
Upaya pencegahan perlu digenjot lagi, terutama dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Misalnya saja dapat dilakukan sinergitas antara penyidik BNN dan Polri. Kedua belah pihak dapat bekerjasama dengan kemudahan tukar menukar data dan informasi. Serta saling membantu sarana dan prasarana, saling memberikan dukungan dalam penelitian P4GN,” ungkap Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar saat ‘Rapat Koordinasi Antar Instansi Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka P4GN’ di gedung Mapolda Kepri, Kamis (11/4).
Apalagi, menurut Anang, saat ini permasalahan narkoba semakin memprihatinkan. Sebab banyak narkoba jenis baru yang berkembang cepat, hampir ada 251 jenis baru di dunia, dimana 14 jenis baru diantaranya ada di Indonesia.
“Belum lagi ditambah dengan pengungkapan kasus narkoba yang relatif sedikit dibanding dengan yang beredar, padahal paradigma penanganan penyalahgunaan narkoba saat ini lebih humanis ke pemakai. Masyarakat perlu tahu bahwa para pecandu dan pemakai seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” tutup Anang. (ian/jpnn)
Upaya pencegahan perlu digenjot lagi, terutama dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Misalnya saja dapat dilakukan sinergitas antara penyidik BNN dan Polri. Kedua belah pihak dapat bekerjasama dengan kemudahan tukar menukar data dan informasi. Serta saling membantu sarana dan prasarana, saling memberikan dukungan dalam penelitian P4GN,” ungkap Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar saat ‘Rapat Koordinasi Antar Instansi Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka P4GN’ di gedung Mapolda Kepri, Kamis (11/4).
Apalagi, menurut Anang, saat ini permasalahan narkoba semakin memprihatinkan. Sebab banyak narkoba jenis baru yang berkembang cepat, hampir ada 251 jenis baru di dunia, dimana 14 jenis baru diantaranya ada di Indonesia.
“Belum lagi ditambah dengan pengungkapan kasus narkoba yang relatif sedikit dibanding dengan yang beredar, padahal paradigma penanganan penyalahgunaan narkoba saat ini lebih humanis ke pemakai. Masyarakat perlu tahu bahwa para pecandu dan pemakai seharusnya direhabilitasi, bukan dipenjara,” tutup Anang. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
Redaktur : Tim Redaksi