JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.
Dedy yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"DK hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus pengadaan pembangunan Wisma Atlet Palembang. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4).
Ia menegaskan, penyelidikan Wisma Atlet sekarang ini terkait pengadaannya. Menurutnya, dia akan diselidiki apakah ada mark up, penyalahgunaan kewenangan pejabat negara dalam proyek itu.
Saat disinggung apakah itu berarti mengarah kepada keterlibatan Alex Noerdin selaku gubernur Sumatera Selatan yang bertanggung jawab kala itu, Johan belum bisa memberikan kepastian mengenai hal itu.
"Saya belum mengetahui itu mengarah kemana karena masuk kepada materi," katanya. (boy/jpnn)
Dedy yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"DK hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus pengadaan pembangunan Wisma Atlet Palembang. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4).
Ia menegaskan, penyelidikan Wisma Atlet sekarang ini terkait pengadaannya. Menurutnya, dia akan diselidiki apakah ada mark up, penyalahgunaan kewenangan pejabat negara dalam proyek itu.
Saat disinggung apakah itu berarti mengarah kepada keterlibatan Alex Noerdin selaku gubernur Sumatera Selatan yang bertanggung jawab kala itu, Johan belum bisa memberikan kepastian mengenai hal itu.
"Saya belum mengetahui itu mengarah kemana karena masuk kepada materi," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peretas Situs Presiden SBY Jalani Sidang Tanpa Pengacara
Redaktur : Tim Redaksi