252 RT di Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang Terima Insentif

Kamis, 26 September 2024 – 16:25 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Afrizal Hasyim saat memberikan insentif kepada RT di Kecamatan Ilir Barat 2, Kota Palembang. Foto: Diskominfo Palembang for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Ketua rukun tetangga (RT) di Kecamatan Ilir Barat (IB) 2, Kota Palembang, Sumatera Selatan, menerima insentif bulan Agustus 2024 sebesar Rp 600.000.

Insentif diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kota Palembang Afrizal Hasyim di gedung Balai Kantor Kecamatan IB 2, Kamis (26/9).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Janji Tingkatkan Insentif RT-RW untuk Percepat Pembangunan

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas tugas yang berat dalam mengurusi masyarakat di lingkungan di tempat mereka berada,” ungkap Afrizal.

Dia menegaskan menjadi ketua RT bukan perkara muda.

BACA JUGA: Geger, Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Indekos

Selain dibutuhkan keikhlasan sebagai garda terdepan perpanjangan tangan pemerintah, RT juga langsung bersentuhan menerima keluhan warga.

Pemerintah Kota Palembang telah memprogramkan dalam APBD Kota Palembang mulai 2007 lalu, yakni memberikan insentif bagi ketua RT dan ketua RW, yang telah berlangsung sampai saat ini,” ujar Afrizal.

BACA JUGA: Pertamina Bersama TNI AD Menyalurkan Bantuan RTLH & Sarana Air Bersih ke Warga Kupang

Dia menambahkan Pemkot Palembang bahkan telah merencanakan untuk menambah insentif RT dan RW, mengingat tugas berat yang diemban.

"Ada wacana kenaikan insentif RT dan RW menjadi Rp 1 juta. Di dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) kenaikan itu juga telah diprogramkan," terang Afrizal.

Namun, Afrizal mengatakan, dalam hal penganggaran, Pemkot Palembang tidak bisa serta merta secara langsung melakukan kenaikan, tetapi harus membutuhkan kajian mendalam.

Hal itu mengingat jumlah RT dan RW yang tersebar di 18 kecamatan Kota Palembang tidaklah sedikit.

“Total uangnya sangat besar sekali, harus melalui tahapan kajian keuangan pembangunan apakah menunjang RKPJMD-nya dan kajian dari Bappeda serta rekomendasi gubernur, mendagri serta instansi pemerintah lainnya, dan ini sedang kami lakukan, " tutup Afrizal. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler