jpnn.com - JAKARTA- Dirjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud Harris Iskandar mengatakan, Program Indonesia Pintar diharapkan bisa berjalan baik. Program itu diharapkan bisa mendukung rencana Program Wajib Belajar 12 Tahun yang sedang disiapkan pemerintah.
"Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal yang ditujukan kepada warga negara yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal di sekolah," ujar Harris, Senin (13/7).
BACA JUGA: Universitas Muhammadiyah Magelang Target 1.250 Mahasiswa Baru
Pendidikan formal ini berupa kelompok belajar Paket A untuk setara SD, Paket B untuk (SMP), dan Paket C (SMA). Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), saat ini jumlah peserta didik Program Pendidikan Kesetaraan mencapai 775.300 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 253.608 orang adalah calon penerima manfaat PIP karena berusia kurang dari 21 tahun.
BACA JUGA: Keren! Tamatan SMK Bisa Setara Lulusan D-III
"Peserta didik yang sedang belajar atau mengikuti program Pendidikan Kesetaraan di lembaga pendidikan nonformal, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga sejenis), bisa diusulkan untuk menjadi penerima manfaat PIP," terang Harris.
Pengusulan tersebut dilakukan oleh lembaga pendidikannnya melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota ke direktorat teknis di Kemendikbud. Yaitu, Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Guru Honorer Keluhkan Iuran
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.000 Ijazah PNS Mulai Diverifikasi BKD
Redaktur : Tim Redaksi