1.000 Ijazah PNS Mulai Diverifikasi BKD

Senin, 13 Juli 2015 – 03:40 WIB

jpnn.com - TAHUNA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe dengan tegas menjalankan Surat Edaran Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Republik Indonesia, terkait pengecekan keabsahan ijazah. Pemeriksaan ijazah ini terkait maraknya ijazah palsu yang beredar yang terbongkar belakangan ini.

Dari 2.115 PNS yang memiliki ijazah S1 dan S2, lebih dari 1.000 sudah memasukkan ijazahnya ke Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) untuk diverifikasi

BACA JUGA: Alhamdulillah, 3.700 Calon Mahasiswa Unima Lewat Jalur Undangan Lulus Seleksi

"Para pegawai sudah mulai mengumpulkan ijazah mereka," ungkap Kepala BKDD Ratna Lombongadil SH melalui Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan BKDD Steven Lawendatu SStp MSi, Jumat (10/7), pekan lalu.

Diungkapkannya, sampai sekarang para PNS yang berpendidikan akhir S1 dan S2 masih sementara memasukkan ijazah mereka. Dari seribu lebih ijazah yang sudah masuk ini, yang sudah diverifikasi di pangkalan Dikti baru 500 ijazah. 

BACA JUGA: Bolos Mengajar Sebulan Lebih, Pak Guru Ini Mengaku Gabung BIN

"Keterlambatan verifikasi ijazah PNS di pangkalan Dikti karena gangguan jaringan. Sebab verifikasi via internet ke website Dikti," katanya.

Dari 500 berkas kata Lawendatu, ada PNS lulus S1 di salah satu universitas datanya kosong. Namun pihaknya belum bisa pastikan apakah itu ijazah palsu atau tidak. 

BACA JUGA: 50.462 Guru Non PNS Sudah Terima Tunjangan Profesi

"Hasil verifikasi ini akan kami masukkan ke tim yang sudah dibentuk. Setelah itu, diserahkan ke Bupati Kepualuan Sangihe sebagai pimpinan daerah. Kami menargetkan, Juli ini semua ijazah PNS sudah diverifikasi,” tandasnya.(ite/gel)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyedihkan! Lulusan S1, Gaji Rp 100 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler