jpnn.com - RUMBIA - Kebijakan pemerintah pusat mengangkat tenaga dokter pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS disambut antusias dokter PTT di Bombana.
Dari 40-an orang yang ditempatkan di daerah otorita pemekaran Kabupaten Buton itu, 12 diantaranya sudah menyandang status CPNS dan sementara prajabatan di Makassar.
BACA JUGA: Gerus Suara Jokowi, Coba Benturkan PDIP dengan TNI AD
Sedangkan 14 lainnya sebentar lagi menyusul rekan sejawatnya, karena saat ini nama-nama mereka sudah diusulkan menjadi calon abdi negara.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Bombana, dr Sunandar mengatakan, selama kurang lebih enam bulan, sudah 26 dokter PTT di Bombana yang diusulkan menjadi CPNS. Pengangkatan mereka menjadi "pamong praja dilakukan tanpa tes.
BACA JUGA: Kubu Jokowi-JK Desak Aparat Copoti Spanduk Fitnah
Kebijakan ini diambil sesuai amanat Perarturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
"Sudah dua gelombang pengangkatannya. Rinciannya, gelombang pertama 12 orang dan gelombang kedua menyusul 14 orang," katanya.
BACA JUGA: Gagas Proyek Tol Laut, Visi-Misi Jokowi Ungguli Prabowo
Mantan direktur RSUD Bombana ini menambahkan, dari 26 dokter PTT yang sudah diangkat menjadi CPNS berasal dari dokter umum dan dokter gigi. Namun khusus untuk gelombang kedua ini, terdiri dari 8 dokter umum dan 6 dokter gigi.
Saat ini, 14 orang dokter yang akan direkrut menjadi CPNS itu, sementara pemberkasan untuk pengusulan NIP. Meski dokter PTT diangkat CPNS tanpa tes, namun menurut Sunandar, persyaratannya cukup ketat.
Salah satunya harus bersedia ditempatkan di daerah terpencil atau terisolasi. Aturan mengenai hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tidak hanya itu, begitu diangkat menjadi CPNS mereka harus bertugas minimal 5 tahun, baru bisa mengajukan pindah ke daerah lain.
Mengenai gaji, lanjutnya, menggunakan standar PNS. Namun bila ada kebijakan daerah misalnya memberikan tunjangan insentif dan lain-lain, harus sesuai peraturan perundang-undangan. (nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rakyat Muak pada Korupsi, Jokowi Tak Terbebani
Redaktur : Tim Redaksi