26 Pelaku Curanmor Digulung

Rabu, 22 Januari 2020 – 10:11 WIB
Polres Cianjur menangkap 26 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - 26 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polres Cianjur, Jawa Barat. Hasilnya, 36 kendaraan roda dua dan empat unit kendaraan roda empat diamankan.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya seperti senjata tajam, STNK dan alat-alat yang digunakan pelaku seperti kunci L dan kunci leter T," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyatno, Selasa (21/1).

BACA JUGA: Ini Trio Pemuda Asal Sumba Barat Pelaku Curanmor

Ia menjelaskan, puluhan pelaku curanmor tersebut ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Cianjur dan jajaran dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Timsus dibentuk untuk menangani tindak kriminal curas dan curanmor, terdiri gabungan petugas dari lima jajaran polsek dan Satreskrim Polres Cianjur, langsung melakukan tugas memburu pelaku tindak kriminal," tuturnya.

BACA JUGA: Geng Motor Sampai Pelaku Curanmor Digulung

"Sebagian besar modus yang dilakukan merusak kunci kendaraan, membobol rumah serta memanfaatkan situasi baik kendaraan yang parkir di tempat keramaian, pertokoan serta perkantoran," ucapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler