27 Bahasa Daerah Kaltim dan Kaltara Terancam Punah

Senin, 25 Oktober 2021 – 15:26 WIB
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Santosa saat membuka acara Sarasehan Sastra “Meneroka Sastra Berbahasa Daerah Di Kalimantan Timur”. Foto: dokumentasi Kantor Bahasa Provinsi Kaltim

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 16 bahasa daerah di Kalimantan Timur dan 11 bahasa daerah di Kalimantan Utara terancam punah. Hal ini karena penuturnya makin sedikit. 

"Kehilangan suatu bahasa berarti kehilangan budaya masyarakat penuturnya," kata Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim Anang Santosa dalam paparannya memperingati Bulan Bahasa dan Sastra 2021, Senin (25/10).

BACA JUGA: Bahasa Daerah Makin Kritis, Revitalisasi Mendesak Dilakukan

Berbagai upaya pelestarian bahasa daerah tersebut terus dilakukan. Salah satunya  dengan mendokumentasikannya dalam bentuk buku yang berisi kekayaan budaya dan tradisi suku di daerah.

Anang mengungkapkan terdapat banyak buku yang menuliskan budaya dan tradisi Kaltim dan Kaltara dalam bahasa Indonesia. Sebaliknya, sedikit karya yang menggunakan bahasa daerah di dua provinsi tersebut.

BACA JUGA: Gawat, Bahasa Daerah Makin Sekarat, Hampir Punah

Hal itu juga dikuatkan berdasarkan data dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim yang mengungkapkan bahwa koleksi buku bacaan berbahasa daerah sangatlah sedikit.

Hal tersebut terjadi karena tidak banyak penulis menghasilkan buku berbahasa daerah, terutama bagi anak-anak. 

BACA JUGA: Generasi Muda Didorong Ikut Melestarikan Bahasa Daerah

"Ironisnya hampir tidak ada karya sastra yang menuliskan kekayaan budaya dan tradisi kearifan lokal di Kaltim dan Kaltara dalam bahasa daerah," kata Anang.

Dijelaskannya, masyarakat Kaltim dan Kaltara berlimpah kekayaan budaya dan tradisi yang bisa dijadikan sumber penulisan sastra.

Salah satu penanda dan penopang hidupnya bahasa daerah adalah adanya sastra berbahasa daerah, baik itu yang dilisankan maupun yang dituliskan. 

Sementara tradisi penulisan sastra berbahasa daerah di Kaltim dan Kaltara bisa dikatakan tidak ada. 

"Oleh karena itu, kami berkepentingan untuk berkontribusi menumbuhkan tradisi penulisan sastra berbahasa daerah di dua provinsi ini," ujarnya. 

Salah satu upaya yang dilakukan Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dengan mengadakan Sarasehan Sastra "Meneroka Sastra Berbahasa Daerah di Kalimantan Timur" akhir tahun lalu.

Kegiatan itu untuk membuka cakrawala informasi tentang sastra Banjar, sastra etnik, dan persoalan sastra pada suku-suku yang hidup dan berkembang di Kaltim. 

Peserta kegiatan yang terdiri atas 35 orang penulis dimotivasi untuk lebih menggali, mengembangkan, dan meningkatkan tradisi penulisan sastra berbahasa daerah di kedua provinsi itu.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan mengumpulkan 32 penulis berbahasa daerah di Kaltim dalam kegiatan Sarasehan Penguatan Literasi Bahan Bacaan Berbahasa Daerah pada 5 sampai 6 April 2021.

"Kami berniat menerbitkan buku bahan bacaan berbahasa daerah sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Kemudian disebarluaskan sehingga bisa dibaca oleh masyarakat Kaltim dan Kaltara serta provinsi lainnya. Total ada 31 cerita rakyat," pungkas Anang. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler