27 Juta Penduduk Punya NPWP, yang Serahkan SPT Hanya Segini

Rabu, 09 Maret 2016 – 11:49 WIB
Uang. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tahun ini pemerintah tidak akan lunak dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Salah satu target utama tahun ini adalah wajib pajak orang pribadi (WPOP). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan 2016 sebagai tahun penegakan hukum.

Berdasar realisasi penerimaan tahun lalu, pendapatan dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25–29 atau pajak orang pribadi hanya Rp 9 triliun. Angka itu sangat kecil daripada total penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.011 triliun.

BACA JUGA: DPD Sarankan Genjot Pajak Tambang, Laut dan Perkebunan

’’Tahun ini pemerintah menaikkan target pendapatan pajak dari WPOP dua kali lipat daripada realisasi tahun sebelumnya, yakni Rp 18 triliun,’’ kata Menkeu Bambang Brodjonegoro di Gedung Pusat DJP, Jakarta, kemarin (8/3).

Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak dari WP OP adalah memaksimalkan peran pemeriksa dan penyidik pajak dari seluruh Indonesia yang jumlahnya 4.551 personel.

BACA JUGA: Kinclong, Wika Kantongi Kontrak Baru Rp 1,33 Triliun

Sebagai salah satu langkah antisipasi jika tax amnesty tidak jadi diberlakukan, lanjut dia, pemerintah akan mengintensifkan upaya pemeriksaan WPOP tersebut.

’’Kami harap pemeriksa dan penyidik pajak bisa melakukan tugasnya secara optimal dan menjaga integritas karena rawan bersentuhan dengan WP. Tapi, kalau tax amnesty jadi, ya lain cerita,’’ ujarnya.

BACA JUGA: ATSI dan Kemenkominfo Bina Tiga OTT Nasional

Mantan Wamenkeu itu menegaskan, pemerintah fokus pada pemeriksaan WPOP karena tingkat kepatuhan membayar pajak orang pribadi di Indonesia masih cukup rendah. Berdasar realisasi penerimaan dari WPOP, hanya ada 1 persen dari total penerimaan pajak nonmigas.

Penerimaan dari WPOP rendah lantaran jumlah pembayar pajaknya pun minim. Yakni, hanya 900 ribu orang dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 250 juta.

’’Jumlah penduduk yang memiliki NPWP itu hanya 27 juta, lalu yang menyerahkan SPT (surat pemberitahuan) hanya 10 juta. Dari itu, yang bayar hanya 900 ribu. Ini (PPh OP) area yang akan kami perbaiki. Di negara maju itu yang jadi sumber penerimaan terbesar adalah PPh OP. Pelan-pelan, kami mengarah ke sana. Jadi, kepatuhan WPOP harus ditingkatkan,’’ ucapnya.

Karena itu, para pemeriksa pajak nanti memelototi WPOP yang pembayaran pajaknya tidak sesuai kekayaan dan pendapatan yang dimiliki. Dia menekankan, tahun ini pemerintah tidak lagi memberikan kelonggaran.

’’Tahun lalu kan tahun pembinaan, WP harusnya sadar. Tahun lalu sudah ada reinventing policy. Mereka sudah melewatinya. Kalau yang tidak peduli, ya terpaksa penegakan hukum,’’ tuturnya.

Meski begitu, pemerintah tetap mengupayakan agar tax amnesty bisa diberlakukan tahun ini. Jika tax amnesty berjalan, pemerintah akan mengutamakan hal tersebut sehingga pemeriksaan pajak terhadap WPOP tidak bakal terlalu ’’keras’’.

Tapi, kalau tax amnesty tidak dilakukan, mau tidak mau pemeriksaan ya dilakukan karena pembinaan sudah dilaksanakan tahun lalu,’’ ungkapnya. (ken/c20/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun 100 Bioskop, Investor Korsel Siapkan Rp 2,78 T


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler