Alokasi CPNS baru di Jatim dialokasikan untuk pemprov Jatim. Lalu untuk 11 instansi kabupaten dan kota. Yaitu Kab. Jember, Kab. Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kab. Mojokerto, Kab. Pamekasan, Kab. Tuban, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Malang, dan Kota Probolinggi.
Dari daftar pemkab atau pemkot yang mendapatkan alokasi itu, berarti di Jatim ada 27 pemda yang tidak mendapatkan alokasi CPNS baru. Diantaranya adalah Kab. Lumajang yang disebut-sebut tidak mendapatkan alokasi karena alokasi gaji PNS di APBD sudah sangat besar, melebihi ambang batas 50 persen.
Daerah lain yang tidak dapat adalah Kota dan Kab. Pasuruan, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Banyuwangi, dan lain-lainnya.
Untuk tingkat nasional, jumlah pemprov yang mendapatkan alokasi meningkat dibandingkan paparan rapat koordinasi (rakor) Kamis lalu (18/7). Dalam rakor saat itu, alokasi CPNS baru hanya tersebar di 30 pemprov.
Tetapi data terkini menunjukkan bahwa alokasi CPNS baru tersebar di seluruh provinsi. Meskipun ada sejumlah kabupaten atau kota di provinsi tertentu yang tidak mendapatkan alokasi CPNS baru.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kemen PAN-RB Mohammad Imanuddin menegaskan pembagian alokasi CPNS baru ini khusus untuk saringan pelamar umum.
"Bisa jadi ada pemda yang tidak dapat dalam alokasi pelamar umum ini, tetapi dapat dari pelamar tenaga honorer kategori II. Tetapi sekarang fokus dulu untuk pelamar umum," urainya kemarin.
Imanuddin menuturkan Kemen PAN-RB untuk sementara ini belum bisa memberikan rincian alokasi jumlah CPNS baru per instansi. Data yang bisa disampaikan adalah, ada 40 ribu lowongan untuk instansi daerah dan 20 ribu lowongan instansi pusat.
Dia beralasan jika alokasi itu mereka umumkan, akan menjadi bahan politsasi daerah. "Kalau mau tahu, silahkan telpon atau hubungi masing-masing BKD (badan kepegawiaan daerah, red)," ujarnya.
Selain menghindari politisasi jumlah alokasi CPNS tadi, Imanuddin menuturkan pembagiannya juga belum final. Dia mengatakan Kemen PAN-RB masih mengusulkan penambahan jumlah formasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu sejumlah instansi lainnya juga meminta tambahan jatah CPNS baru. Termasuk Kemenkeu sendiri yang meminta tambahan 9.000 kursi, tetapi sepertinya disetujui 5.000 kursi saja.
Pada intinya Imanuddin menuturkan nanti setiap instansi akan mengumumkan secara resmi jumlah lowongan CPNS yang tersedia. Baik itu di instansi pusat, pemprov, atau di pemkab dan pemkot. "Masyarakat atau pelamar CPNS dari formasi umum bisa mengakses di masing-masing instansi," katanya.
Imanuddin juga menuturkan, pada prinsipnya lowongan CPNS baru ini tidak berkuat di tingkat lokal. Maksudnya, pelamar yang berdomisili di daerah tertentu, bisa melamar di daerah lainnya.
Misalnya pelamar yang berdomisili di Kota Surabaya, bisa melamar CPNS baru di Pemkot Semarang atau bahkan sampai ke Pemprov DKI Jakarta. "Karena CPNS baru ini prinsipnya agenda nasional. Hanya saja pelaksananya di daerah," katanya.
Tahun ini Kemen PAN-RB juga tetap menggandeng banyak pihak untuk melakukan pengawasan. Mulai dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengunci atau mengenkripsi softcopy soal ujian tulis. Dengan sistem ini, hanya tim dari Lemsaneg yang bisa membuka CD penyimpang softcopy tadi.
Pihak lain yang digandeng adalah Badan Intelejen Negara (BIN). Sekumpulan "manusia halus" akan disebar ke daerah-daerah pelaksana tes CPNS untuk mencium jika ada kecurangan. Kemen PAN-RB juga tetap menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk menatau pelaskanaan ujian.
Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, amsih banyak titik-titik yang bolong dan bisa dimanfaatkan untuk kecurangan penerimaan CPNS baru. "untuk persiapan pemantauan, ICW sudah berdiskusi dengan Wamen PAN-RB beberapa hari lalu," ujarnya.
Dia menguraikan bahwa seleksi CPNS baru terdiri dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Dia menuturkan untuk TKD sudah relatif aman dari potensi kecurangan. Sebab pelaksanaan teknisnya, mulai dari penyusunan naskah ujian, pemindaian jawaban, dan pengumuman yang lolos diambil alih pusat.
"Yang agak rawan itu TKB," tandasnya. TKB ini dilakukan sebagai saringan akhir setelah pelamar dinyatakan lulus TKD. Tahun lalu Ade menuturkan TKB ini ditangani penuh oleh masing-masing instansi.
Sehingga ada potensi kecurangan. Mulai dari memanipulasi nilai hasil ujian hingga mengubah nama-nama yang lulus ujian. Kasus pengubahan nama pelamar yang dinyatakan lulus ujian ini diantaranya terjadi di Bali.
Tahun ini Ade menuturkan Kemen PAN-RB mengambil alih sebagian proses TKB. Yakni penyusunan kisi-kisi materi ujian hingga pengumumannya. "Karena pengumuman sudah diambil pusat, potensi manipulasi kelulusan peserta bisa diantisipasi," tandasnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Habiskan Stok Gabah
Redaktur : Tim Redaksi