27 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulogebang pada Hari Pertama Larangan Mudik

Jumat, 07 Mei 2021 – 14:54 WIB
Suasana di Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (12/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 27 penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) berangkat dari Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada hari pertama larangan mudik lebaran Idulfitri, Kamis (6/5) kemarin.

Kepala Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Pasaribu mengatakan seluruh penumpang itu berangkat dengan sudah melengkapi persyaratan berpergian ke luar kota atau nonmudik.

BACA JUGA: Penumpang Positif Covid-19 Lolos Naik Pesawat, Baidowi Sentil Angkasa Pura I

"Kemarin penumpang nonmudik yang berangkat ada 27 penumpang dengan sebelas bus. Rata-rata tujuannya Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Bernad kepada JPNN.com, Jumat (7/5).

Bernad menyebut bahwa untuk hari ini juga ada penumpang nonmudik yang berangkat dari terminal tersebut.

BACA JUGA: Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK

"Hari ini ada enam penumpang nonmudik tujuan Solo, Jogjakarta, dan Bobotsari," ujar Bernad.

Adapun keperluan para penumpang nonmudik itu rata-rata urusan pekerjaan.

BACA JUGA: Alat Rapid Antigen Tanpa Izin Beredar di Jateng, Gubernur Ganjar Bereaksi

Sebelumnya, Kemenko PMK pada 26 Maret 2021 lalu resmi mengumumkan larangan mudik lebaran terhitung dari 6 hingga 17 Mei 2021.

Selanjutnya, Kementerian Perhubungan juga melarang seluruh moda transportasi beroperasi pada tanggal yang sama.

Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Namun, aturan Kemenhub tersebut dikecualikan untuk penumpang yang memenuhi kriteria khusus, seperti perjalanan dinas, bekerja, sakit, melahirkan atau dalam situasi mendesak lainnya.

"(ASN, PNS, pegawai swasta yang perjalanan dinas harus) dilengkapi dengan surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya," kata Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis. (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler