27 Saksi Diperiksa, Pembunuhan Sukardi Masih Misteri

Selasa, 17 September 2013 – 15:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi terkait kasus penembakan Aipda Anumerta Sukardi, Provost Polairud Mabes Polri yang ditembak mati orang tak dikenal (OTK) di depan Gedung KPK pekan lalu.

Namun dalam perkembangan penyelidikan, motif kasus pembunuhan ini masih menjadi misteri. Polisi belum ada kemajuan berarti untuk menguak motof maupun pelaku yang ditengarai sebagai pembunuh profesional.

BACA JUGA: Perkuat Kewenangan LPSK agar Penegakan Hukum Lebih Baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa saksi dari supir truk, security KPK, pihak ekspedisi serta sejumlah saksi lain yang saat kejadian berada di sekitar lokasi kejadian.

Tapi untuk menggambarkan profil pelakunya, polisi belum bisa menggambarkan secara detil hanya dengan mengandalkan rekaman CCTV yang didapat dari gedung KPK. Sehingga diperlukan adanya saksi ahli forensik.

BACA JUGA: Harapan LPSK Pada Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

"Saksi ahli forensik untuk membaca secara saintifik, memunculkan profil pelaku dan kendaraan yang digunakan," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9).

Saat ditanya apakah penyidik menemui jalan buntu untuk mengungkap peristiwa ini, Rikwanto menampik anggapan itu. Menurutnya diperlukan waktu untuk bisa menguak kejadian itu secara utuh serta mengungkap pelakunya.

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Emir Moeis Irit Bicara

"Untuk penembakan di depan KPK ini butuh proses, tinggal menunggu waktu saja. Pelakunya masih diidentifikasi," jawab Rikwanto.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Nama Calon Dubes Dinilai Meragukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler