2.700 Anak Tewas Akibat Konflik Bersenjata, Sekitar 8.500 Dipaksa Jadi Tentara

Selasa, 22 Juni 2021 – 23:41 WIB
Ribuan anak di Yaman dijebak dan dipaksa jadi prajurit dalam perang saudara yang tak kunjung usai. Foto: Reuters

jpnn.com, NEW YORK CITY - Selama 2020, lebih dari 8.500 anak dijadikan sebagai tentara di berbagai konflik di seluruh dunia dan hampir 2.700 lainnya tewas, demikian menurut PBB pada Senin (21/6).

Laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, pencederaan dan pelecehan seksual terhadap anak, penculikan atau perekrutan, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah serta rumah sakit.

BACA JUGA: MUI: Perlakuan Tentara Israel Pada Anak-anak dan Perempuan Tidak Bisa Ditolerir

Laporan itu memverifikasi bahwa pelanggaran telah dilakukan terhadap 19.379 anak di 21 konflik. Mayoritas pelanggaran sepanjang 2020 dilakukan di Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Suriah dan Yaman.

Ini membuktikan bahwa 8.521 anak dijadikan sebagai tentara tahun lalu, sementara 2,674 anak lainnya tewas dan 5.748 mengalami luka di berbagai konflik.

BACA JUGA: Bikin Malu, Tentara Saudi di Amerika Ketahuan Buka Pornografi Anak

Laporan itu juga menyertakan daftar hitam yang bertujuan membuat malu pihak-pihak yang berkonflik, dengan harapan mendorong mereka agar menerapkan aturan perlindungan terhadap anak.

Daftar itu telah lama memicu kontroversi, dengan para diplomat mengatakan Arab Saudi dan Israel telah menekan PBB agar tidak terseret ke dalam daftar tersebut.

BACA JUGA: KPK Menahan Menteri Juliari di Sel Milik Tentara, Terpisah dari Anak Buahnya

Israel tidak pernah terdaftar, sementara koalisi militer pimpinan Saudi dicoret dari daftar tersebut pada 2020, beberapa tahun setelah pihaknya pertama kali ditandai dan dipermalukan karena membunuh dan melukai anak-anak di Yaman.

Dalam upaya meredam kontroversi seputar laporan tersebut, daftar hitam yang dirilis oleh Guterres pada 2017 akhirnya dibagi menjadi dua kategori. Daftar pertama untuk pihak yang telah menerapkan perlindungan terhadap anak dan satu daftar lagi untuk yang tidak.

Terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam daftar yang dirilis pada Senin tersebut. Satu-satunya pihak negara yang tercantum di daftar karena tidak menerapkan langkah tersebut adalah militer Myanmar - atas pembunuhan, pencederaan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak - dan pasukan pemerintah Suriah - atas perekrutan anak-anak, pembunuhan, pencederaan dan kekerasan seksual terhadap anak serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler