28 Anggota DPR Disanksi BK

Rabu, 05 Desember 2012 – 14:21 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan sejak 2009 sampai hari ini BK sudah memberi sanksi terhadap 28 wakil rakyat yang ada di Senayan.

"Kalau jumlah anggota DPR semuanya ada 500-an lebih, itu sekitar tiga persen," kata Siswono, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (5/12).

Dijelaskan Siswono, terhadap 28 anggota DPR itu, dua orang di antaranya diberhentikan dari DPR. Kemudian, ada enam anggota itu dalam proses mengundurkan diri. Berikutnya, ada tujuh anggota diberhentikan sementara, empat anggota dipindah dari komisi, tiga anggota dilarang memimpin alat kelengkapan dewan, panitia kerja daln lain-lain. "Tiga  teguran tertulis, dua diberhentikan," beber mantan menteri di era orde baru itu.

Ia mengatakan jujur diakui bahwa seperti peristiwa sebelumnya pelanggaran itu memang dilakukan oleh beberapa anggota DPR. Dicontohkan ada kasus DPID, kasus Al Quran di Kementerian Agama, masalah Solar Shell di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hambalang dan juga Wisma Atlet.

Diakuinya memang ada anggota DPR menyimpang. Namun, ia menyesalkan karena digeneralisir seolah-olah semua anggota DPR menyimpang. "Itu juga tidak fair, karena masih sangat banyak anggota DPR  yang menjalankan tugasnya dengan sangat baik untuk bangsa dan negara," pungkas politisi Partai Golkar itu.  (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diserang, Dahlan Makin Populer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler