jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah kembali menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di lima provinsi akhir pekan kemarin.
Sebanyak 705.194 sertifikat dibagikan kepada masyarakat di Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Sumatera Barat, dan Jogjakarta.
BACA JUGA: Setahun Bangun 120 Ribu Rumah Nelayan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bertugas untuk membagikan 57.346 sertifikat di Bengkulu.
"Dalam pembagian sertifikat ini sudah berkumpul sekitar 3.000 penerima sertifikat dari sembilan kabupaten dan satu kota yang ada di Bengkulu," jelas Basuki saat melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berada di Semarang Jawa tengah melalui video conference.
BACA JUGA: 3 Menteri Sempat Mengelak saat Ditanya soal Proyek Elekyo
Kesembilan kabupaten tersebut adalah Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Kaur, Seluma, Kepahiyang, Muko-Muko, Lebong, dan Bengkulu Tengah. Sedangkan satu kota adalah Kota Bengkulu.
Acara pembagian sertifikat tanah untuk rakyat dipusatkan di Semarang Jawa Tengah yang dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Jokowi Beri Sinyal Tambah Menteri Perempuan di Kabinet
Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan, pada 28 Desember mendatang, pemerintah akan membagikan sebanyak 1.082.950 sertifikat di tujuh provinsi.
Yakni, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Target pada 2017 sebanyak lima juta sertifikat diserahkan. Target pada 2018 sehanyak tujuh juta sertifikat.
Sementara itu, target pada 2019 sebanyak sembilan juta sertifikat harus dibagikan.
“Setelah itu sepuluh juta, sepuluh juta, dan sepupuluh juta dan saya tidak mau ditawar karena rakyat menunggu. Sebab, setiap saya ke desa, ke kampung, ke daerah, provinsi, kota kabupaten, keluhannya selalu banyak yang mampir ke telinga saya soal sengketa tanah atau lahan. Ada dengan tetangga, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan swasta, dan ini tidak boleh dibiarkan terus. Kita harus bekerja keras agar sertifikat bisa diterima masyarakat di Seluruh indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Jokowi juga meminta warga yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut menjaga miliknya dengan baik. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Rangkap Jabatan, Fadli Anggap Jokowi Ingkar Janji
Redaktur & Reporter : Ragil