282 PNS Kaltim Ikuti Ujian Penyesuaian Ijazah

Sabtu, 22 Desember 2012 – 15:27 WIB
SAMARINDA - Sebanyak 282 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 39 Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, mengikuti ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah.  Ujian dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim di aula utama Dinas Kehutanan Kaltim.  

282 orang PNS yang mengikuti ujian tersebut terdiri dari 18 orang lulusan SMP, 19 orang lulus SMA, 1 irang D2, dan 24 orang lulusan D3. Selain itu ditambah dengan lulusan 212 orang lulusan S1 dan 8 orang  yang menyelesaikan S2.  Mereka yang berhasil lolos mengikuti ujian ini, setelah melalui proses seleksi dan penilaian yang cukup ketat dan melalui beberapa penyaringan.

Kepala BKD Kaltim, Yadi Robyan Noor mengatakan, jumlah PNS yang mendaftar untuk mengikuti ujian ini jumlahnya lebih dari 500 orang dari masing-masing SKPD, namun setelah diseleksi akhirnya tersaring angka 282 orang tersebut.

Namun yang namanya ujian dan seleksi pasti ada yang tidak lulus. Karena jumlah PNS yang dibutuhkan sebanyak 241 orang untuk semua jenjang.

"Ujian kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan, bukan hak. Jadi kita sudah menyeleksi dan tentu saja dengan persyaratan  karena ujian peningkatan status pangkat dan penyesuaian ijazah ini berkaitan erat dengan kinerja PNS  agar mampu bekerja lebih profesional dalam melaksanakanan amanah yang diemban sesuai undang-undang yang berlaku," jelas Yadi.
 
Ia menjelaskan, ujian ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran BKD Kaltim perihal daftar kebutuhan pegawai. Karena pada saat itu, ada 39 SKPD yang menyampaikan daftar kebutuhan pegawai yang totalnya mencapai 947 orang yang terdiri dari jenjang SMP hingga S2. Sedangkan 15 SKPD lainnya tidak menyampaikan. Dari jumlah itu setelah proses penyaringan, tersisa 531 orang saja, ketika penyelesaian proses administrasi akhirnya tersaring 282 orang yang memenuhi syarat, sedangkan 249 orang tidak memenuhi persyaratan dan harus gugur.
 
"Proses pengkaderan dan peningkatan kompetensi  yang dilakukan Pemprov Kaltim ini  untuk menghasilkan PNS yang profesional dan berkompetensi, sehingga bisa bersaing dalam merealisasikan potensi daerah  guna mewujudkan good governance. Yang lulus ujian ini nantinya akan mengisi jabatan-jabatan fungsional  umum di beberapa SKPD, sehingga bisa meningkatkan peran dan fungsinya," tukasnya.
 
Ujian ini akan digelar selama dua hari. Jika hari pertama adalah ujian tertulis, hari ini seluruh peserta akan mengikuti wawancara.(rm-4/agi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rangkap Jabatan, Farhan Hamid Dilapor ke BK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler