286 WNI Jemaah Tablig Masih Tersangkut Proses Hukum di India

Minggu, 09 Agustus 2020 – 06:36 WIB
WNI Jemaah Tablig di India. Foto: Kemenlu

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 orang dari total 751 anggota jemaah tablig Indonesia yang bermasalah hukum di India telah pulang ke tanah air.

“Hingga saat ini, pemerintah melalui perwakilan RI di India terus mengupayakan pemulangan 701 WNI jemaah tablig lainnya,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan media secara virtual.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pekerja Disubsidi, PPPK Ditelantarkan, Mas Menteri Bebaskan Guru, Taruni Gagal Masuk Akpol

Ratusan WNI tersebut dikenai dakwaan terkait pelanggaran visa, aturan kekarantinaan tentang epidemi, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, dan pelanggaran aturan penanganan bencana India.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 431 WNI mengajukan plea bargain atau pernyataan mengaku bersalah.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Paling Suka 3 Gaya ini Saat di Ranjang Bersama Pasangan

Mereka telah mendapat putusan pengadilan berupa denda yang berkisar antara 5.000-10.000 rupee atau sekitar Rp975.000-Rp1,97 juta.

Sementara itu, lima WNI jemaah tablig mengajukan not plead guilty sehingga masih akan melanjutkan proses persidangan.

BACA JUGA: Tanpa Candaan Ringan, Ini Sambutan Jokowi di Kongres Luar Biasa Gerindra

“Tercatat 286 WNI jemaah tablig yang berada di luar kawasan New Delhi juga masih dalam proses hukum,” kata Retno.
 
Menlu menegaskan perwakilan RI di India akan terus memberikan pendampingan hukum kepada para WNI jemaah tablig.

Sedangkan bagi 431 WNI jemaah tablig yang telah mendapatkan putusan pengadilan dan telah menyelesaikan pembayaran denda, perwakilan RI akan mendampingi dalam pengurusan clearance India dan exit permit keimigrasian sebagai persyaratan kepulangan ke Indonesia.

Masjid Nizamuddin di New Delhi, adalah pusat jemaah tablig seluruh dunia.

Setiap harinya ratusan jemaah berada di masjid yang memiliki asrama 3 lantai ini, untuk kemudian mereka menyebar ke berbagai negara untuk berdakwah.

Jemaah tablig sama sekali tidak berpolitik, mereka atas biaya sendiri melakukan dakwah untuk jangka waktu tertentu sesuai kemampuan dana yang dimiliki.

Di Indonesia, pusat jemaah tablig berada di Masjid Jami, di Kampung Kebon Jeruk, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. (ant/nas/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler