3 Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi, Audio TV di PN Jaksel Mendadak Mati

Senin, 31 Oktober 2022 – 16:49 WIB
Empat ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian di ruang sidang PN Jaksel, Senin (31/10). Foto: Layar TV PN Jaksel/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Audio TV yang menyiarkan secara langsung sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mendadak mati.

Pantauan di lokasi, siaran langsung persidangan itu hanya menampilkan gambar tanpa suara.

BACA JUGA: Mengapa Susi ART Keluarga Ferdy Sambo Beri Kesaksian Berbelit soal Putri Diangkat dari Sofa?

Audio TV mendadak mati saat tiga ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksian di ruang sidang itu.

Ketiga ajudan Sambo itu ialah Brigadir Adzan Romer, Brigadir Daden Miftahul Haq, dan Bharatu Prayogi Iktara Wikaton.

BACA JUGA: Bharada E Sebut Susi ART Ferdy Sambo Bohong, Jelas Banget & Cukup Besar

Satu saksi lainnya ialah Farhan Sabilah yang merupakan anggota Patwal.

Keempat anggota Polri itu memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

BACA JUGA: Pria Tewas Terbakar Bersama Mobilnya di Bengkalis Ternyata Dibunuh, Pelakunya

Hal itu berbeda dengan sidang sebelumnya saat mendengarkan kesaksian Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Saat Susi memberikan kesaksian, audio pada layar TV PN Jaksel yang menyiarkan langsung persidangan tetap dihidupkan.

Giliran ajudan Ferdy Sambo bersaksi, awak media tidak bisa mendengar suara keterangan mereka saat memberikan kesaksian.

Selama persidangan tiga ajudan Ferdy Sambo berlangsung, audio pada layar TV di PN Jaksel tidak dihidupkan.

JPNN.com telah berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, tetapi belum direspons. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesaksian Janggal ART Keluarga Ferdy Sambo soal Yosua Mengangkat Putri Candrawathi


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler