Mengapa Susi ART Keluarga Ferdy Sambo Beri Kesaksian Berbelit soal Putri Diangkat dari Sofa?

Senin, 31 Oktober 2022 – 15:51 WIB
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan perkara Richard Eliezer, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta jaksa penuntut umum terus menghadirkan saksi bernama Susi yang notabene asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.

Hal itu dipicu kecurigaan majelis atas kesaksian Susi yang berbelit-belit dan inkonsisten di persidangan, Senin (31/10).

BACA JUGA: Bharada E Sebut Susi ART Ferdy Sambo Bohong, Jelas Banget & Cukup Besar

"Saya harap ini (Susi) dihadirkan terus di ruang persidangan, terutama kami mau menggali motifnya," ujar anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak.

Hakim Morgan mengingatkan Susi akan terus dihadirkan di persidangan jika kesaksiannya bohong.

BACA JUGA: Kesaksian Janggal ART Keluarga Ferdy Sambo soal Yosua Mengangkat Putri Candrawathi

Oleh karena itu, majelis hakim meminta Susi jujur.

“Terserah kamu apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti. Jadi, kamu lebih bagus kalau jujur saja, supaya selesai urusanmu," ujar Hakim Morgan.

BACA JUGA: Sidang Brigjen Hendra Kurniawan, Mbakmu Pakai Celana Pendek, Pahanya Diraba

Pada persidangan itu, majelis hakim bertanya kepada Susi soal peristiwa di rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang.

Susi mengaku berada di rumah Magelang bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Yosua, Kuat Ma’ruf, dan Daden Miftahul Haq pada Senin, 4 Juli 2022 pagi.

Di situ juga ada anak perempuan Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan istrinya berada di Magelang untuk mengantar anaknya masuk sekolah pukul 12.00 WIB.

Susi mengaku ikut naik mobil yang di dalamnya ada Yosua. "Sama bapak (Ferdy Sambo), sama ibu (Putri Candrawathi), sama anaknya yang cewek,” kata Susi.

Hakim Morgan kemudian meminta Susi menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 malam.

Menurut Susi, dirinya pada malam itu beres-beres di dapur. "Terus ibu (Putri Candrawathi) turun dan istirahat di sofa (lantai satu) depan televisi," kata Susi.

Selanjutnya, Susi mengaku diminta Putri memanaskan air untuk membuat wedang jahe.

Saat itu, kata Susi, majikannya bertanya soal keberadaan Kuat Ma'ruf.

"Habis itu saya panggil Om Kuat. Om Kuat masuk, saya kembali ke dapur. Om Kuat duduk di lantai dekat ibu,” cerita Susi.

Majelis hakim pun bertanya soal keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) perihal Yosua mengangkat Putri yang berbaring di sofa.

Namun, Susi mengatakan Yosua belum sempat mengangkat Putri.

Hal itu membuat Hakim Morgan mencecar Susi. “Ceritamu ini yang belum sempat angkat, dari mana kamu tahu?” tanya Hakim Morgan.

“Kan, Om Kuat masih sama ibu (Putri), datanglah Om Yosua," kata Susi. "Habis itu saya jalan ke arah ibu.”

Susi mengatakan saat itu hanya ada dirinya, Putri, Kuat, dan Yosua.

"Richard belum ada. Ricky belum ada. Habis itu Om Yosua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuat memarahi, begitu,” ucap Susi.

Hakim lantas mengonfirmasi kesaksian Susi dengan pengakuannya di BAP.

Menurut majelis hakim, di BAP tertulis bahwa pada pukul 22.00 WIB, Susi bersama Putri Candrawathi, Richard, Kuat, dan Yosua berada di ruang keluarga.

“Jadi yang mana yang benar?” ujar Hakim Morgan.

Susi terdiam sejenak, lantas hendak mencoba menjawab. Namun, hakim buru-buru menyela.

“Jangan diteruskan dahulu, yang benar di BAP ini, kan?" kata Hakim Morgan.

Hakim berdarah Batak itu pun membacakan pengakuan Sisi dalam BAP.

"Setelah kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan Bu Putri, Kuat dan Richard, serta saya kaget. Dan kemudian Richard berkata, ‘jangan begitulah, Bang. Itu, kan, ibu, bukan orang lain’. Lalu setelah itu, saya (Susi) melihat Bu PC diangkat oleh Nofriansyah," kata Hakim Morgan menukil BAP.

"Itu keteranganmu, berarti sudah sempat diangkat?” tanya Hakim Morgan.

Namun, Susi langsung menimpali. "Belum ada Om Richard,” katanya.

Hakim Morgan pun mengulangi pertanyaannya. "Yosua sudah mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP? Sempat mengangkat bagaimana? Sempat diangkat atau enggak?" kata majelis hakim.

“Belum, tetapi sama Om Kuat di-penging (ditegur, red), jangan angkat-angkat ibu,” kata Susi menirukan Kuat.

“Kenapa kamu bilang di BAP Yosua sudah angkat Bu PC?” tanya hakim.

“Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti, ya,” jawab Susi.(cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler