jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menolak usulan Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RKTM) yang merokemdasikan bahan bakar minyak (BBM) berjenis premium atau bensin yang memiliki Research Octane Number (RON) 88. Menurutnya, pemerintah setuju dan segera merumuskan agar kebijakan penghapusan bensin bisa terealisasi.
"Masih pertimbangkan gimana caranya agar bisa diimplementasikan," kata Wapres X dan XII di Jakarta, Senin (22/12).
BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Jokowi Langgar UU Karena Naikkan BBM
Ada beberapa alasan JK menyetujui rekomendasi RKTM. Pertama, bensin adalah bahan bakar yang kualitasnya rendah jika dibanding dengan bahan bakar jenis lainnya. Kata dia, penggunaannya secara terus menerus akan merusak mesin kendaraan.
Kedua, patokan harga bahan baku bensin tidak jelas. Di beberapa negara, keberadaan bensin sudah ditiadakan dan jarang yang menggunakannya.
BACA JUGA: Cak Imin Beber Kisah Gus Dur Vs Orde Baru
Ketiga, untuk memenuhi kebutuhan bensin dalam negeri, pemerintah juga harus mengimpor. Kondisi ini juga menyulitkan pemerintah karena sumur minyak di Indonesia tidak semua bisa diolah menjadi bensin. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Besok, Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Perubahan APBN 2015
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2: Makan tak Enak, Tidur pun tak Nyenyak
Redaktur : Tim Redaksi