jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Nasional KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Didi Suprijadi menilai sangat tepat bila para guru honorer melakukan mogok mengajar dengan aksi meninggalkan ruang kelas.
Menurutnya, akan lebih baik bila aksi tersebut dilakukan pada bulan ini, karena Hari Guru Nasional jatuh pada tanggal 25 November.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Harus Tahu, Gaji Guru Honorer di Bawah Penghasilan Driver GoJek
"Kalau mau mogok nasional mengajar sebaiknya di bulan ini karena bertepatan dengan bulan kelahiran guru dan ada even penerimaan CPNS 2019," kata Didi kepada JPNN.com, Kamis (12/11).
Didi menanggapi imbauan Ketum IGI (Ikatan Guru Indonesia) Ramli Rahim agar guru honorer melakukan aksi meninggalkan ruang kelas.
BACA JUGA: Ketum IGI Imbau Guru Honorer Tinggalkan Ruang Kelas, Begini Respons Bu Titi
Menurut Didi, ada tiga alasan mendasar guru honorer mogok mengajar.
Pertama, persoalan status. Status guru honorer tidak jelas. Jangankan untuk menjadi PNS, guru honorer yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 sampai saat ini NIP- nya belum terbit.
BACA JUGA: PPG Prajabatan Mandiri jadi Pukulan Telak ke Guru Honorer
Kedua ,persoalan sertifikasi pendidikan. Guru yang profesional ditandai dengan adanya sertifikat profesi. Fakta di lapangan hampir seluruh guru honorer kesulitan mengikuti kegiatan sertifikasi.
Sulitnya guru honorer mengikuti sertifikasi akibat berbelit dan berubah-ubahnya aturan sertifikasi. Bandingkan dengan guru-guru swasta yang sebelumnya bisa mengikuti sertifikasi melalui portofolio dan PLPG (pendidikan dan latihan profesi guru).
Belum lagi aturan sertifikasi melalui jalur PPG (pendidikan profesi guru) prajabatan mandiri yang mungkin tidak terjangkau biayanya oleh guru honorer bergaji ratusan ribu rupiah per bulan.
Ketiga, persoalan kesejahteraan . Kesejahteraan guru honorer yang sangat memprihatinkan. Hampir seluruh guru honorer tidak mempunyai jaminan sosial.
Guru honorer yang bekerja di sekolah-sekolah negeri pun tidak mempunyai jaminan kesehatan, kematian, ketenagakerjaan apalagi jaminan hari tua.
"Perlu diketahui guru honorer kebanyakan usianya rata rata di atas 40 tahun, tetapi tidak ada satupun jaminan sosial yang dimiliki," ungkapnya.
"Jadi beralasan dan setuju bila imbauan gerakan mogok mengajar secara nasional itu dilakukan oleh guru honorer," sambung mantan ketua PB PGRI ini. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad