3 Anggota KKB Ditangkap di Dekai, 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Turut Diamankan

Sabtu, 12 Agustus 2023 – 15:33 WIB
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap tim gabungan yang terdiri dari anggota Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Selain menangkap tiga anggota KKB, tim juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Persembunyian KKB Digerebek, Ada Kontak Tembak, 2 Tewas, 1 Tamtama Terluka

Adapun tiga anggota KKB yang ditangkap itu, yakni A.N (14 tahun, pelajar), L.K (20 tahun, swasta), dan W.K alias Weko (20 tahun, swasta).

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan penangkapan itu dilakukan Jumat (12/8).

BACA JUGA: Pangdam Cenderawasih Ungkap Kondisi Terkini Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Saat itu, tim gabungan melaksanakan razia, setelah ada laporan penembakan terhadap warga sipil di kompleks Jalan Sosial, Dekai.

Aksi penodongan dan penembakan dialami Syaiful Ewa (44).

BACA JUGA: Pesawat Smart Air yang Ditembaki KKB Membawa 7 Personel Satgas Damai Cartenz

Korban berhasil menyelamatkan diri, dan melaporkan insiden yang dialaminya tersebut.

Setelah mendapat laporan, tim gabungan merespons dengan melakukan razia di kawasan dan sejumlah titik di Dekai.

Dalam razia itu ditangkap ketiga anggota KKB wilayah Yahukimo beserta satu pucuk senjata rakitan dan barang bukti lainnya.

"Saat ini ketiga anggota diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai," kata Faizal dalam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/8).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo membenarkan informasi penangkapan terhadap tiga anggota KKB yang saat ini diamankan di Polres Yahukimo.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Dekai dan sekitarnya aman dan terkendali seusai penangkapan tiga anggota KKB itu.

"Masyarakat diminta agar tidak terprovokasi dan senantiasa ikut menjaga keamanan di sekitarnya," harap Benny secara terpisah. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler