jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menganggap pengamanan tiga anggotanya saat melakukan kegiatan tertutup di seberang Samsat, Jakarta Utara, Senin (22/2) siang sebagai sebuah upaya kepolisian menghalangi penyelidikan.
"Tidak. Karena kami anggap sudah selesai dengan pengembalian anggota ke KPK,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (22/2).
BACA JUGA: Bukan Karena Melemahkan, Ini Alasan Revisi UU KPK Ditunda
Dia menegaskan, hal itu tidak akan mengganggu dan menghentikan kegiatan tertutup yang tengah dilakukan tim KPK. “Saya kira kegiatan tertutup akan tetap berlangsung,” ujar Yuyuk lagi.
Ia mengaku tidak tahu apakah ada atau tidak unsur kesengajaan Polri dalam pengamanan anggota tersebut. “Itu saya tidak tahu,” katanya.
BACA JUGA: DPR Harapkan RRI Bisa Sejajar dengan BBC dan NHK
Seperti diketahui, tiga anggota KPK sempat diamankan Kepolisian Resor Metropolitan Jakut. Tiga anggota itu sempat dicurigai sebagai teroris, karena mobil yang mereka gunakan mondar-mandir tiga hari belakangan di lokasi. Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya tiga anggota itu dilepas. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Juara, Malaysia Terjun Bebas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Progress KEK Tanjung Kelayang Belitung Lebih Cepat
Redaktur : Tim Redaksi