3 Berita Artis Terheboh: Ariel Tatum Diajak Tidur Om-om, Fakta Kasus Nikita Mirzani

Selasa, 29 Juni 2021 – 08:05 WIB
Ariel Tatum. Foto: Instagram/arieltatum

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar buka suara perihal surat panggilan sebagai tersangka terhadap Nikita Mirzani.

Pernyataan Kompol Achmad menjadi salah satu berita terheboh entertainment JPNN sepanjang Senin (28/6).

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Saya Bukan Tersangka

Nikita Mirzani pun memastikan dirinya tak akan mangkir dari panggilan penyidik kepolisian jika memang mendapat surat resmi.

Sementara itu, Ariel Tatum mengaku pernah ditawar dengan nominal fantastis oleh om-om buat diajak tidur bareng.

BACA JUGA: Heboh Surat Panggilan untuk Nikita Mirzani, Kompol Akbar Merespons Begini

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut:

1. Penjelasan Polisi soal Nikita Mirzani

Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa pihak Polres Jaksel belum menetapkan Nikita sebagai tersangka atas laporan pengacara Indra Tarigan.

BACA JUGA: Gegara Lupa Umur, Tingkah Ariel Tatum Ini Bikin Mengakak

"Kami tegaskan proses masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka," ujar Akbar ditemui di kantornya, Senin (28/6).

Baca selengkapnya: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Nikita Mirzani, Ternyata...

2. Nikita Siap Diperiksa

Mantan istri Dipo Latief itu mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa menjalani pemeriksaan.

"Gue mah sudah langganan, jadi, kalau dipanggil ya biasa," ujar pemain film Nenek Gayung itu.

Baca selengkapnya: Nikita Mirzani Siap Diperiksa sebagai Tersangka, Asalkan...

3. Ariel Tatum Diajak Tidur Om-om

Ariel Tatum bukan hanya pernah diajak makan malam saja dengan om-om. Teman duet mendiang Glenn Fredly itu juga pernah ditawar untuk tidur bareng.

"Ada satu poin di hidup aku ketika orang nanyain untuk bermalam sama Ariel Tatum berapa ya," kata perempuan kelahiran 8 November 1996.

Baca selengkapnya: Ariel Tatum Pernah Diajak Tidur Bareng Om-om, Ditawar dengan Harga Fantastis

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler