jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas akhirnya melaporkan presenter sekaligus aktor, Denny Sumargo terkait kasus dugaan diskriminasi ras.
Laporan Farhat Abbas, menjadi salah satu berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Minggu (10/11).
BACA JUGA: Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
Sementara itu, Febby Rastanty bersama pasangannya, mengurus berkas pernikahan sendiri ke KUA Kebayoran Baru.
Kemudian, Ammar Zoni kembali harus menerima kenyataan pahit akibat ulahnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Febby Rastanty & Drajad Djumantara Resmi Menikah, Begini Kata KUA Kebayoran Baru
Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini:
1. Farhat Laporkan Denny
Adapun laporan tersebut dilayangkan pengacara Farhat Abbas atas nama pria berinisial MR kepada Denny Sumargo.
BACA JUGA: Duh, Hukuman Ammar Zoni Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara
"Kemarin saudara FA (Farhat Abbas) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan, yang membuat laporan MR," kata AKP Nurma Dewi.
Baca selengkapnya: Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Begini Penjelasan Polisi
2. Feby Urus Berkas Pernikahan
Pasangan itu memilih numpang nikah di KUA Kebayoran Baru dengan mengikuti prosedur standar yang berlaku.
Zamroni menegaskan tidak ada perlakuan istimewa dalam proses administrasi meski Febby berstatus sebagai publik figur.
Baca selengkapnya: Ditemani Pasangan, Febby Rastanty Urus Berkas Pernikahan ke KUA Kebayoran Baru
3. Derita Ammar Zoni Bertambah
Dia mendapat hukuman lebih berat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum (JPU).
Awalnya 3 tahun, hukuman Ammar Zoni kini diperpanjang menjadi 4 tahun, serta denda sebesar Rp 800 juta.
Baca selengkapnya: Derita Ammar Zoni Makin Bertambah, Ini Sebabnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh