3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Soroti Ramalan Mbak You, Nita Thalia Berduka

Minggu, 17 Januari 2021 – 08:03 WIB
Mendiang Nurdin Ruditia bersama Nita Thalia dan putrinya. Foto: Instagram/salsha.bella_289

jpnn.com, JAKARTA - Mantan suami Nita Thalia yakni Nurdin Rudythia meninggal dunia pada Jumat (15/1) malam.

Kabar duka dari pelantun Goyang Heboh ini menjadi salah satu berita terheboh entertainment JPNN sepanjang Sabtu (16/1).

BACA JUGA: Mantan Suami Meninggal, Nita Thalia Bilang Begini

Selain itu, Nikita Mirzani ikut menyoroti ramalan Mbak You mengenai akan ada pergantian presiden pada 2021 yang membuat heboh.

Kemudian, Mbah Mijan mengatakan bahwa peramal berbeda dengan pelaku kriminal, koruptor, teroris, provokator.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Alami Kejadian Menegangkan di Pesawat

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut:

1. Mantan Suami Nita Thalia Meninggal Dunia

BACA JUGA: Dulu, Mbah Mijan Kurang Vulgar apa Tentang Ramalan? Kematian Saja Diramal, Sekarang, Kondisinya Berbeda

Penyanyi dangdut Nita Thalia tengah berduka. Mantan suaminya yakni Nurdin Rudythia dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (15/1) malam.

Baca selengkapnya: Mantan Suami Meninggal Dunia, Nita Thalia: Maafkan Bunda

2. Nikita Mirzani Minta Polisi Tangkap Mbak You

Nikita menanyakan apakah polisi tidak akan menangkap Mbak You lantaran sudah bikin gaduh.

“Pak Polisi, ini enggak mau ditangkap aja ini perempuan? Provokasi mulu,” tulis Nikita, Jumat (15/1).

Baca selengkapnya: Ramalan Mbak You Bikin Gaduh, Nikita Mirzani: Pak Polisi, Enggak Ditangkap Saja Perempuan ini?

3. Mbah Mijan Komentari Kabar Peramal Bakal Dipolisikan

Pemilik nama asli Samijan ini menilai rencana Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid untuk melaporkan Mbak You ke polisi berlebihan.

“Adapun rencana salah satu peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu,” ucap Mbah Mijan di akun Twitter miliknya, Jumat (15/1).

Baca selengkapnya: Mbak You Dikabarkan Bakal Dipolisikan, Mbah Mijan: Ramalan Bisa Dipenjara Hanya di Indonesia!

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler