jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi asalkan memberikan edukasi.
Pernyataan Ketua KPI soal Saipul Jamil menjadi salah satu berita terheboh entertainment JPNN sepanjang Jumat (10/9).
BACA JUGA: Saipul Jamil Dibolehkan Muncul di TV untuk Edukasi, Ferdinand: KPI Sesat Nalar
Sementara itu, Novel Bamukmin mengomentari langkah KPI yang melarang televisi menayangkan Saipul Jamil usai bebas dari penjara.
Selanjutnya, Nikita Mirzani bicara blak-blakan pernah dibayar hingga hampir setengah miliar untuk bermain film.
BACA JUGA: Begini Analisa Psikolog Soal Ketertarikan Seksual Saipul Jamil
Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini:
1. Saipul Jamil Boleh Tampil di TV dengan Syarat
Menurut Ketua KPI Agung Suprio, Saipul Jamil belum diizinkan tampil dalam acara yang bertujuan hiburan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Soroti Meningkatnya Kekayaan Anies Baswedan, Begini Kalimatnya
Keputusan tersebut dibuat setelah dilakukan rapat internal KPI dengan memperhatikan hak asasi manusia (HAM), etika, dan hukum.
Baca selengkapnya: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV, Asalkan...
2. Pernyataan Tegas Novel soal Saipul Jamil
Menurut Novel Bakmumin, tindakan Saipul Jamil yang berujung pada hukuman penjara beberapa waktu lalu merupakan sebuah dosa besar.
“Tindakan KPI benar dan saya mengapresiasi. Karena perbuatan LGBT adalah perbuatan dosa besar dan tebusannya dalam hukum Islam adalah hukuman mati,” ujar Novel kepada JPNN, Jumat (10/9).
Baca selengkapnya: KPI Larang Saipul Jamil Tampil di Televisi, Begini Respons Novel, Tegas
3. Nikita Mirzani Pernah Dibayar Hampir Setengah Miliar
Ibu tiga anak itu mengaku pernah mendapat kontrak sebesar hampir setengah miliar rupiah.
"Kalau jadi peran utama dalam film horor komedi, gue bisa dapat Rp400 juta-an," kata Nikita dikutip dari kanal BRITZ Entertainment di YouTube, Jumat (10/9).
Baca selengkapnya: Nikita Mirzani Blak-blakan Pernah Dibayar Hampir Setengah Miliar, Wow
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh