3 Bulan Pandemi Corona, Bagaimana Nasib Pegawai KAI?

Jumat, 22 Mei 2020 – 20:20 WIB
Kereta Api Indonesia (KAI). Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan sampai hari ini belum ada pegawai yang dipecat ataupun dirumahkan. Bahkan, gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap dibayarkan normal. Sebagai informasi, saat ini, ada sekitar 46 ribu pegawai PT KAI. Sekitar 30 ribu pegawai PT KAI pusat, dan 16 ribu lainnya di anak perusahaan.

“Kami tegaskan KAI tidak ada PHK dan merumahkan pegawai. Kami protect people, THR juga kami berikan,” ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam konferensi virtual, Jumat, (21/5).

BACA JUGA: PT KAI sudah Refund 5.889 Tiket Kereta Api yang Gagal Berangkat

Didiek menjelaskan, kebijakan yang saat ini perseroan tempuh hanyalah work from home (WFH) untuk pegawai yang non-operasional, mengikuti anjuran pemerintah.

Lalu langkah-langkah penghematan apa saja yang KAI lakukan di tengah pandemi corona?

BACA JUGA: Mantan Menkes Siti Fadilah: Kenapa Enggak Pandeminya Dihentikan, Kita Bisa Buat Vaksin Sendiri

Di tengah pandemi, Didiek mengatakan sejumlah langkah efisiensi biaya telah dilakukan perseroan. Sampai saat ini, jumlah efisiensi sudah mencapai 30 persen dari biaya operasional di hari normal.

Selain itu, sejumlah investasi yang tidak terlalu genting juga dihentikan sementara. Di mana PT KAI memangkas belanja modal alias capital expenditure (capex) tahun ini, dari Rp 12 triliun, menjadi Rp9 triliun.

BACA JUGA: Kereta Api Beroperasi Lagi, Ganjar: Tidak Semua Boleh Bepergian

Sekitar Rp 6 triliun untuk pembangunan LRT Jabodebek dan sisanya untuk angkutan logistik di Sumatera bagian selatan.

"Kami lakukan efisiensi mencapai sampai 30 persen, termasuk biaya perawatan. Artinya kalau enggak urgent maka kami tunda pembayarannya ke belakang," jelas Didiek.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler