3 Fakta Terbaru Soal Kasus Narkoba Bobby Joseph, Nomor 2 Penting Banget

Rabu, 26 Juli 2023 – 12:12 WIB
Bobby Joseph. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah fakta soal penangkapan Bobby Joseph telah diungkap pihak kepolisian ke awak media.

BACA JUGA: Bobby Joseph Sudah Dijenguk Keluarga, Polisi: Masih Syok

Berikut 3 fakta terbaru soal kasus narkoba Bobby Joseph:

1. Bobby Joseph sudah 3 tahun pakai narkoba.

BACA JUGA: Pakai Tembakau Sintetis dari 2020, Bobby Joseph Beli Lewat Instagram

Bobby Joseph ternyata sudah mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis sejak 3 tahun terakhir.

Fakta tersebut disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Mungkin Stres

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak sepuluh kali," kata Achmad Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

2. Cara Bobby Joseph mendapatkan barang.

Pemain sinetron Candy itu ternyata membeli atau memesan tembakau sintetis melalui media sosial.

Barang pesanan Bobby Joseph kemudian ditaruh di suatu tempat oleh kurir.

"Dia membeli kadang Rp 100 ribu, Rp 300 ribu, dia janjian, share location, nanti barangnya diambil di suatu tempat," jelasnya.

3. Barang bukti penangkapan Bobby Joseph.

Polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram saat penangkapan Bobby Joseph.

Achmad Ardhy menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan sisa pakai.

"Dikonsumsi sendiri, akhirnya pada saat kami melakukan penangkapan kami dapat 0,46 gram. Itu menurut pengakuan tersangka," tambahnya.

Diketahui, Bobby Joseph ditangkap penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Cinere, Jumat (21/7).

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Bobby Joseph sebelumnya juga pernah diciduk polisi pada Desember 2021 dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler