3 Hari Lagi Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Bagasi Dibatasi

Selasa, 12 Juli 2022 – 21:50 WIB
Jemaah haji Indonesia akan kembali ke tanah air, ada ketentuan maksimal bagasi jemaah. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh jemaah haji Indonesia hari ini seluruhnya kembali ke hotel di Mekah setelah menyelesaikan fase menginap di Mina.

Tahapan berikutnya adalah fase pemulangan dari Mekah ke tanah Air.

BACA JUGA: Jumlah Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Bertambah Lagi 

Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan bahwa fase pemulangan jemaah haji akan dimulai pada 15 Juli 2022.

Jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang pertama, secara bertahap akan kembali ke tanah air melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

BACA JUGA: Sudah 33 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

Berkenaan itu, lanjut Wawan, pemerintah mengingatkan jemaaah haji untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.

"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang bisa diisi maksimal 32 kilogram, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya diisi maksimal 28 kilogram," ujar Wawan di Jakarta, Selasa (12/7).

BACA JUGA: Mengaku 12 Kali Naik Haji, Ustaz Guntur Bumi: Hobi Mendekat kepada Allah

Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor.

Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.

(b) Senjata api dan senjata tajam.

(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.

Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan.

"Mari bahu membahu bersama dengan pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada jemaah haji," pungkas Wawan. (esy/jpnn)

 

 


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler