jpnn.com, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengaku mendapat banyak teror seusai melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo yakni, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK pada 10 Januari 2022.
BACA JUGA: Polisikan Ubedilah, Ikatan Aktivis 98 Tegaskan Anak Presiden Tak Boleh Disentuh
Setidaknya ada tiga bentuk teror yang dialami Ubedilah Badrun.
1. Kalimat ancaman di medsos
BACA JUGA: Laporan JoMan Dianggap Upaya Mengalihkan Perhatian Publik Atas Aduan Ubedilah
Ubedilah Badrun mengaku mendapat ancaman dalam bentuk kata-kata sindiran di media sosial.
"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tetapi saya respons baik baik saja," kata Ubedilah dalam keterangannya kepada JPNN.com, Minggu (16/1).
BACA JUGA: 5 Fakta Penipuan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Perlu Tahu, Waspadalah!
2. Malam hari ditelepon orang tidak dikenal
Pria kelahiran 15 Maret 1972 itu mengaku pernah dihubungi orang tak dikenal melalui sambungan telepon.
"Ada (juga) yang menghubungi saya di waktu malam, tetapi tidak tahu dari mana, saya tidak pernah mengangkatnya. Semoga bukan dalam rangka meneror," kata Ubedilah.
3. Ada 2 orang mengamati rumah Ubedilah Badrun
Ubedilah juga mengaku dua hari lalu (14/1) ada orang yang mengendarai sepeda motor tengah mengamati rumahnya sekitar 20 menit.
"Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk di tempat istirahat lapangan basket, terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit," kata Ubedilah.
Orang itu lantas pergi setelah sopir tetangga kediaman Ubedilah meninggalkan lokasi.
Unedilah berharap orang yang telah menguntitnya tidak dalal rangka teror psikologis.
"Saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror. Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," pungkas Ubedilah Badrun.
Sebelumnya, Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1).
Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, teranggal 14 Januari 2022.
Perwakilan pelapor, Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah.
Laporan itu dilayangkan buntut laporan Ubedilah terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Pelapor beranggapan bahwa laporan yang dilayangkan Ubedilah tidak berbasis data alias laporan palsu. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama