Laporan JoMan Dianggap Upaya Mengalihkan Perhatian Publik Atas Aduan Ubedilah

Jumat, 14 Januari 2022 – 18:53 WIB
Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1). Foto: Aristo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis '98 Ray Rangkuti menduga laporan yang dilayangkan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah Badrun di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JoMan melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah kepada dua putra Presiden RI Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

BACA JUGA: Proyek Satelit Kemenhan Bikin Negara Rugi Rp 800 Miliar, Jokowi Bereaksi Keras

Laporan dilayangkan menyusul aduan Ubedilah ke KPK tentang dugaan KKN relasi bisnis dua anak Presiden RI dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

"Jadi, upaya laporan itu (milik JoMan, red) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK, red)," kata Ray saat Forum Tebet menggelar diskusi di Jakarta Timur, Jumat (14/1).

BACA JUGA: Kasus di Surabaya Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi yang Pengin Menjadi ASN

Pengamat politik Lingkar Madani itu menilai laporan JoMan sudah menjadi kelaziman pada era kekinian.

Terlebih lagi, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden RI dengan grup bisnis.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kasus Pengeroyokan Bripda Rio, Pelaku Utamanya Ternyata

"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," ungkap Ray.

Semestinya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan.

Setelah itu, laporan kepada dosen UNJ itu bisa dilayangkan jika tidak terbukti di meja hijau.

"Kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," tutur dia.

Sementara itu, aktivis '98 lainnya Niko Adrian menyebut seharusnya semua pihak bisa menghormati proses hukum laporan yang dilayangkan Ubedilah.

"Biarlah KPK yang menerima laporan, memeriksa dahulu pokok perkara daripada apa yang dilaporkan oleh saudara Ubedilah," ujar dia.

Menurut Niko, aktivis 98 yang tergabung dalam Forum Tebet akan mendukung Ubedilah memperjuangkan upaya hukum di KPK.

"Saya pikir kami akan terus menjalin silahturahmi dan konsolidasi untuk mendukung secara morel dan hal-hal yang bisa dilakukan dalam koridor hukum," bebernya. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua JoMan: Sukarelawan Jokowi Adalah Oposisi Menteri


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler