3 Jenjang Pendidikan di Jatim Tetap Melaksanakan PTM, Begini Teknisnya

Kamis, 24 Juni 2021 – 18:55 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang SMA/SMK/PKLK di Jawa Timur (Jatim) akan tetap dilakukan pada Juli 2021 mendatang.

Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi (rakor) dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) negeri dan swasta, serta PGRI Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (23/6).

BACA JUGA: Mas Menteri Nadiem Canangkan PTM Terbatas, Begini Respons Psikolog Anak

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi mengatakan PTM akan dilaksanakan secara terbatas untuk tiga jenjang itu saja karena dalam naungan pemerintah provinsi.

Namun, kebijakan itu tetap mempertimbangkan status zonasi wilayah berbasis kecamatan.

BACA JUGA: COVID-19 Kembali Menggila, Pemprov DKI Setop Uji Coba PTM Terbatas

"Pelaksanaan PTM secara terbatas ini dimaksudkan dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wahid, Kamis (24/6).

Zonasi yang dimaksudkan seperti zona kuning dan hijau Covid-19 diizinkan melaksanakan PTM terbatas.

BACA JUGA: Wali Kota Eri: Keselamatan Anak-anak Tanggung Jawab Saya

Untuk kecamatan yang berzona merah dan oranye, maka tetap melakukan pembelajaran dengan cara daring.

"Untuk zona kuning tatap muka hanya 25 persen dari kapasitas ruang kelas, sedangkan hijau 50 persen," jelas dia.

Untuk teknisnya, pembelajaran dilaksanakan maksimal dua jam dalam sehari.

Perinciannya, satu jam pelajaran berdurasi 30 menit.

Sehingga, dalam sehari hanya ada empat mata pelajaran saja.

Tiap siswa diperbolehkan mengikuti PTM dua kali per minggu.

"Tentu PTM harus memiliki rekomendasi dari ketua Gugus Tugas Covid-19 di kabupaten/kota atau bupati/wali kota. Siswa juga harus mendapat persetujuan dari orang tua," kata mantan kepala Dinas Perhubungan Jatim itu. (mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler