jpnn.com, BENGKULU - Usai lebaran, tepatnya 3 Juli 2017, PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu akan menerima gaji ganda. Yakni selain gaji pokok rutin bulannya, juga ada gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu H. Heru Susanto mengatakan, saat ini untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) masih ada tiga OPD lagi yang belum mencairkan untuk bulan April.
BACA JUGA: Awas! Berita Hoaks Pendaftaran CPNS Beredar
Sedangkan untuk bulan Mei ini baru 26 OPD yang sudah mengajukan. Untuk itu pihaknya meminta agar OPD segera menyampaikan Surat Permintaan Membayar (SPM).
‘’Khusus THR kami sudah serahkan ke OPD semua. Tinggal lagi OPD membayarkannya ke masing-masing PNS sesuai besaran gaji sebulan. Saat ini tahapan masih proses TPP dan gaji ke-13 yang sedang dilakukan,’’ ujar Heru kepada RB kemarin.
BACA JUGA: GGD Diangkat jadi PNS, Bagaimana Nasib Honorer di Wilayah 3T?
Diakui Heru, masih adanya OPD yang belum mengajukan pencairan TPP untuk April itu disebabkan karena lambannya OPD dalam penyampaian data laporan kinerja dan absen.
Padahal sudah sejak awal bahwa penyampaian laporan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
BACA JUGA: Stttt...MenPAN-RB Banyak Dapat Titipan
Sedangkan untuk sistem pencairan gaji ke-13 itu setelah gaji rutin setiap awal bulan dibayarkan. Jika gaji rutin dibayar pagi, maka gaji ke-13 siangnya.
Karena anggaranya sudah ada khusus gaji ke-13 sebesar Rp 49 miliar. Sedangkan THR yang juga sebulan gaji sudah tersalurkan ke OPD juga Rp 49 miliar.
‘’Intinya THR dan gaji ke-13 ini memang dibagikan dalam bentuk upaya pemerintah dalam mensejahterakan PNS,’’ jelas Heru. (che)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Nih Penjelasan Sri Mulyani
Redaktur & Reporter : Soetomo