jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi nyaris kecolongan dalam seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Tiga orang di antara peserta ternyata tercatat sebagai kader salah satu partai politik.
BACA JUGA: 24 Partai Politik Daftar jadi Peserta Pemilu 2019
Ketahuannya tiga kader parpol itu setelah KPU melakukan penelusuran terhadap para peserta seleksi.
Komisioner KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan, tiga orang tersebut diketahui sebagai kader partai politik saat pihaknya melakukan pemeriksaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) usai dilakukannya tes tertulis.
BACA JUGA: Mendaftar ke KPU, PKPI Optimistis Tembus Lima Besar Pemilu
Dia menjelaskan, KPU Kota Bekasi melakukan pemeriksaan ke SIPOL untuk memastikan bahwa peserta seleksi calon anggota PPK tidak ada yang berasal dari parpol. Lalu, terdeteksinya ketiga orang tersebut sebagai kader parpol dilakukan dengan cara memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam sistem.
“Kemudian akan diketahui apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Ternyata ada beberapa peserta yang merupakan anggota Parpol tertentu. Untuk yang seperti ini, kami harus mengeliminasi yang bersangkutan dari daftar,” katanya.
BACA JUGA: DPC PDIP Ogah Ambil Pusing
Disinggung apakah ada calon PPK yang berasal dari luar Kota Bekasi, kata dia, tidak ada calon angggota PPK yang berdomisili dari luar Kota Bekasi.
“Tidak ada yang dari luar Bekasi. Sesuai ketentuan, harus sesuai domisili. Kalau ada yang mendaftar dari luar Bekasi, sedari awal kami tolak. Ada juga yang mendaftar ke kecamatan yang tidak sesuai dengan KTP – nya, juga kami arahkan untuk mendaftar sesuai kecamatannya,” ujarnya.
Nurul menyampaikan, pihaknya telah melakukan tes tertulis pada Jumat, (20/10) lalu. Hasil tes tertulis juga sudah diumumkan.(neo/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Anggap SIPOL KPU Memudahkan, Tapi...
Redaktur & Reporter : Yessy