3 Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Kembali Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 14 Mei 2024 – 08:38 WIB
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Ammar Zoni mengajukan asesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5).

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias seusai sidang.

BACA JUGA: Khawatir Soal Ini, Irish Bella Belum Tengok Ammar Zoni ke Tahanan

Menurutnya, sepanjang sidang belum diputus, Ammar Zoni masih diberi kesempatan untuk mengajukan asesmen (rehabilitasi) ke Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Mudah-mudahan itu dikabulkan, yang penting hak untuk mengajukan," kata Jon Mathias dilansir Antara.

BACA JUGA: Sempat Ditunda, Ini Jadwal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

Pengajuan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk mendalami indikasi keterlibatan Ammar Zoni dalam jaringan pengedaran, tingkat ketergantungan terhadap narkoba, dan beberapa tujuan lainnya.

Jon Mathias menegaskan bahwa aseesmen itu bukan untuk membebaskan, namun mengecek apakah Ammar Zoni terlibat jaringan atau tidak, serta pengecekan beberapa hal.

BACA JUGA: Ini Alasan Irish Bella Belum Pernah Menjenguk Ammar Zoni ke Tahanan

"Sampai tingkat apa sakitnya (ketergantungan), itu nanti ada dokter, psikolog, ada tim hukum. Nanti akan dikaji semua," tegasnya.

Menurut Jon Mathias, asesmen juga diajukan untuk mengetahui kondisi Ammar Zoni saat ini.

Sebab, setelah menjalani rehabilitasi sebelumnya, Ammar Zoni masih kembali menggunakan narkotika.

"Kenapa sudah berturut-turut, tiga kali, berarti rehabilitasi itu tidak berhasil. Ini nanti jadi kajian BNNP. Apakah waktunya terlalu pendek waktu rehabilitasi itu?" tambahnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan suami Irish Bella itu kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sidang kasus Ammar Zoni pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler