jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni akan segera menjalani sidang terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sidang perdana kasus dirinya seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (2/5).
BACA JUGA: Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya
Akan tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan untuk menunda sidang Ammar Zoni.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Satibi mengatakan sidang Ammar Zoni ditunda hingga Senin (13/5).
BACA JUGA: Belum Menjenguk Ammar Zoni, Irish Bella Bicara Soal Anak-anak
"Sidang ditunda pada Minggu depan," kata Achmad Satibi dilansir Antara, baru-baru ini..
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana mengatakan sidang ditunda karena ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Irish Bella Tidak Jenguk Ammar Zoni Saat Lebaran, Ini Alasannya
Selain itu, terdakwa Ammar Zoni juga absen alias tidak hadir dalam sidang perdana
"JPU dan terdakwa tidak hadir, jadi mereka dipanggil lagi untuk ikut sidang perdana tanggal 13 Mei 2024," beber Iwan Wardhana.
Menurutnya, sidang perdana bakal berisi pembacaan dakwaan terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni.
"Pasal 114, 112, dan pasal 111 KUHP. Jadi untuk ancaman dakwaan pasal 114 itu lima tahun sampai 20 tahun, pasal 112, empat tahun sampai 20 tahun. Pasal 111, empat tahun, maksimal 12 tahun," tambahnya.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12) lalu.
Saat penangkapan mantan suami Irish Bella itu, polisi mengamankan barang bukti empat paket sabu-sabu dengan berat 4,36 gram dan satu paket ganja dengan berat 1,32 gram.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi