3 Kasus Penembakan oleh Oknum Polisi yang Bikin Heboh, Nomor 1 Mengerikan

Minggu, 24 Oktober 2021 – 02:50 WIB
Salah satu adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek oleh oknum polisi dari Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi saat bertugas kembali bikin heboh setelah pencopotan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri.

AKP Amri yang dicopot dari jabatan usai mencuatnya kasus penembakan oleh polisi saat penangkapan terduga pelaku kejahatan berinisial IL (30).

BACA JUGA: Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot

Perwira Polri itu kini dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). AKP Amri juga diperiksa oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas insiden itu.

"Untuk kasat Reskrim ini sudah diambil tindakan dengan dicopot dari jabatannya sejak kemarin dan ditarik ke Polda," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Jumat (22/10).

BACA JUGA: Sahroni: Polwan Bukan Pemanis, Kalian Setara dengan Polisi Pria

JPNN.com merangkum tiga aksi penembakan oleh oknum polisi saat bertugas yang menjadi sorotan publik, sebagai berikut:

1. Penembakan terhadap 6 Laskar FPI

Kasus yang dikenal dengan pembunuhan di luar proses peradilan atau unlawful killing ini dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020.

BACA JUGA: Polisi Tembak Kaki IL 5 Kali, Bambang Rukminto: Sudah Keterlaluan

Keenam laskar pengawal eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang tewas itu ialah Faiz Ahmad Sukur (22), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Belakangan, salah satu terlapor atas nama Ipda Elwira Priadi Z (EPZ) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi 3 Januari 2021.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah mulai menyidangkan perkara unlawful killing itu, Senin (18/10) lalu, tetapi hanya terkait empat laskar FPI, yakni Luthfil Hakim, Muhamad Suci Khadavi Poetra, Akhmad Sofiyan, dan M Reza.

Terdakwa dalam perkara itu ialah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella. Sidang perkara itu saat ini masih bergulir.

2. Penembakan terhadap Deki Susanto

BACA JUGA: 2 Polisi Didakwa Akhiri Hidup 6 Laskar FPI, Pengacara Korban Kritisi Surat Dakwaan

Kasus ini bermula ketika anggota Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar menangkap Deki Susanto yang menjadi buronan kasus judi, dugaan pemerasan, dan pengancaman.

Peristiwa yang menewaskan DPO itu terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB, di kediaman korban dan disaksikan oleh istri Deki, Mery.

Buntut dari penembakan, sekitar 200 warga menyerang Polsek Sungai Pagu Solok Selatan, Rabu (27/1). Kaca kantor polisi pecah.

Dalam kasus ini, Brigadir KS menjadi tersangka, sedangkan lima anggota lainnya dikenakan sanksi kode etik.

3. Penembakan terhadap IL

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan Tim Resmob Luwu Utara diduga telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL.

BACA JUGA: Polisi Tembak IL 5 Kali, AKP Amri Dicopot dari Jabatannya, KontraS Bereaksi Keras

Sebelumnya, korban IL dilarikan ke RSUD Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara setelah terluka parah dan kritis usai ditembak polisi sebanyak lima kali ketika penangkapan pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Timah panas dari senjata oknum polisi bersarang di lutut, bagian bawah perut, dan dua luka di paha sehingga mendapat delapan jahitan di tubuhnya.

Konon, IL ditangkap lantaran terlibat dua kasus tindak pidana, yaitu dugaan penganiayaan pada November 2020 dan pembakaran pada Januari 2021.

Kombes Zulpan menyatakan apa yang dilakukan Tim Resmob Polres Luwu Utara itu merupakan tindakan kekerasan yang berlebihan.

"Hal ini  sangat bertentangan dengan pimpinan Polri. Bahwa dalam rangka tindakan kepolisian di lapangan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan," ucap Zulpan Jumat lalu.

Sesuai perintah dari Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Kasat Reskrim AKP Amri dicopot. Dia bersama sejumlah anggota Resmob diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel. (antara/fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler