Polisi Tangkap dan Tembak IL 5 Kali, Kasat Reskrim Dicopot

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan kepada wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/10/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan tengah memeriksa Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Amri dan jajaran terkait kasus penembakan.

Kasat Reskrim dicopot dan diperiksa terkait penangkapan disertai penembakan terhadap seorang terduga pelanggar hukum berinisial IL (30) yang mengalami luka serius.

BACA JUGA: 2 Polisi Terdakwa Pembunuh Laskar FPI Tak Ditahan, Chandra Bereaksi

"Pimpinan Polda telah mengambil langkah dengan memerintahkan Kabid Propam untuk mengambil tindakan pemeriksaan terhadap kasat Reskrim dan anggota unit Resmob yang melakukan tindakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan di Makassar, Jumat (22/10).

Dia juga membenarkan adanya kejadian penembakan pada 9 Oktober 2021 saat polisi menangkap IL yang merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara.

BACA JUGA: Ferdinand Sentil Novel Baswedan yang Ungkap Skandal Lili Pintauli di KPK

Menurut perwira menengah itu, Tim Resmob Luwu Utara diduga  telah menyalahi prosedur ketika menangkap IL. Saat itu petugas melakukan penembakan sebanyak lima kali pada kaki terduga pelaku kejahatan itu.

Kombes Zulpan menyatakan apa yang dilakukan Tim Resmob Polres Luwu Utara itu merupakan tindakan kekerasan yang berlebihan.

BACA JUGA: Lagi, Novel Baswedan Ungkap Skandal Lili Pintauli Siregar

"Hal ini  sangat bertentangan dengan pimpinan Polri. Bahwa dalam rangka tindakan kepolisian di lapangan tidak boleh melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan," ucap Zulpan menegaskan.

Oleh karena itu, sesuai perintah dari Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, saat ini jajaran anggota unit Reskrim dan Resmob Polres Luwu Utara diperiksa secara intensif di Mapolda setempat.

"Untuk Kasat Reskrim ini sudah diambil tindakan dengan dicopot dari jabatannya sejak kemarin dan ditarik ke Polda," ungkap Zulpan.

Setelah dicopot dari jabatan dan ditarik ke Polda Sulsel, AKP Amri kini dimutasi sebagai Pama Yanma.

Sebelumnya, korban IL dilarikan ke RSUD Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara setelah terluka parah dan kritis usai ditembak polisi sebanyak lima kali ketika penangkapan pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Diketahui, timah panas dari senjata polisi bersarang di lutut, bagian bawah perut, dan dua luka di paha sehingga mendapat delapan jahitan di tubuhnya.

BACA JUGA: YS Korupsi Dana Desa untuk Biaya Nikah dengan 2 Istri Muda, Alamak!

Konon, IL ditangkap lantaran terlibat dua kasus tindak pidana, yaitu dugaan penganiayaan pada November 2020 dan pembakaran pada Januari 2021. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler