jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Badan Hak Karya Intelektual (Haki). Hal itu berguna untuk menggenjot sektor ekonomi kreatif.
Menurut Anang, HAKI harus diurus oleh lembaga independen di luar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Apalagi dalam Pansus Paten dan Merek DPR, dipastikan tidak ada badan merek dan paten.
BACA JUGA: Indonesia Timur Butuh Pelabuhan Ekspor Impor
"Keberadaan Badan Haki mendesak untuk dikonkretkan," kata Anang di gedung DPR Jakarta, Senin (25/7).
Suami Ashanty itu menyebutkan, setidaknya ada tiga keuntungan bila Badan HAKI terbentuk. Pertama, akan terjadi pemangkasan birokrasi.
BACA JUGA: Incar Pertumbuhan 20 Persen, Panasonic Orientasi Pasar Lokal
"Kalau pakai format seperti saat ini berupa Direktorat Jenderal (Ditjen) di bawah kementerian, akselerasinya jadi lambat karena melalui birokrasi yang rumit," jelas Anang.
Kedua, Badan HAKI bisa bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif. Di hulu, Badan HAKI mengurus hak cipta, merk, paten, desain dan lain-lain. Sedangkan Bekraf menggarap industri di hilirnya.
BACA JUGA: Inilah 3 Mobil Mitsubishi Yang Paling Laris
"Konektivitas kedua lembaga ini saya meyakini akan memunculkan kerjasama yang bagus. Ujungnya akan menjadikan industri kreatif surplus," tegas Anang.
Keuntungan terakhir dengan membentuk Badan HAKI ialah akan memudahkan koordinasi antarlembaga dalam urusan karya intelektual. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Usaha KAI, Garap Lahan Bekas Stasiun Jadi Mall
Redaktur : Tim Redaksi