jpnn.com, CIREBON - Satpol PP Kabupaten Cirebon mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dan tiga laki-laki homoseksual pada Selasa malam (29/12).
Mereka tertangkap basah dalam satu kamar di hotel melati kawasan Gronggong, Kecamatan Beber dan hotel Kecamatan Kedawung.
BACA JUGA: Hati-Hati, Sudah Ada 4.046 Homo di Kota Santri
“Razia menejelang Tahun Baru 2021 ini, kami berhasil mengamankan 21 pasang di wilayah Beber dan Kedawung. Kami juga mengamankan tiga laki-laki diduga homo yang ditemukan dalam satu kamar tanpa busana,” kata Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin melalui Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono.
Diketahui, ketiga pria tersebut merupakan warga Cirebon dan Jakarta. Mereka berkenalan melalui aplikasi dari komunitas laki-laki suka laki-laki (LSL).
BACA JUGA: Densus Sudah Tahu Ponpes yang Diduga Berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah, Inilah Lokasinya
Menjelang Tahun Baru ini, mereka bertemu di Cirebon dan berhubungan b*dan dengan sesama jenis untuk mengisi libur akhir tahun.
“Mereka umurnya di bawah 25 tahun. Saat kami periksa, mereka mengakui. Selain itu, saat kami pergoki, dua laki-laki tidak memakai baju di kasur dan satu lainnya tanpa busana keluar dari kamar mandi,” kata Wisma, salah satu anggota Satpol PP yang memeriksa mereka. (cep/radarcirebon)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Pemerintah Bubarkan FPI, Komnas HAM Merespons Begini
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti