jpnn.com, BATAM - Sebanyak tiga unit mobil mewah yang diduga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau di Batam.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Farouk Oktora saat dikonfirmasi di Batam, Kepri, Rabu (13/7) membenarkan informasi itu.
BACA JUGA: Konon Mas Bechi Penyuka Mobil Mewah, Suka Musik tetapi Dianggap Sufi
Farouk menjelaskan ketiga mobil mewah yang diamankan itu bermerek Honda NSX satu unit, Nissan Fairlady z 2 unit. "Iya benar, ada tiga unit yang diamankan oleh petugas," ujar Kompol Farouk Oktora.
Penangkapan mobil mewah yang tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kepemilikan kendaraan tersebut berawal dari informasi yang didapatkan oleh petugas kepolisian.
BACA JUGA: Tangerang Punya Mobil tanpa Awak Pertama di Indonesia, Ini Penampakannya
Pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada beberapa mobil mewah akan tiba dari luar wilayah Batam dengan menggunakan kapal di daerah Sekupang dan akan ditampung di wilayah Penuin, Kota Batam.
"Mobil tersebut baru datang dan langsung kami lakukan pengejaran dari daerah Tiban dan dapat di daerah Penuin, di tempat penitipan," terangnya.
BACA JUGA: DPR Minta Kapolri Menyiapkan Kapal Cepat dan Berteknologi Mumpuni untuk Polda Kepri
Farouk menyebutkan untuk pemilik ke tiga mobil sport tersebut masih belum diketahui dan saat ini dalam penyelidikan.
"Saat ini kami baru mengamankan satu orang, yaitu pemilik tempat penitipan mobil saja, sedangkan untuk pemilik masih kami dalami," ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi