3 Nakes Pembuat Konten Membedakan Pasien BPJS Kesehatan dan Umum Disanksi Tegas

Selasa, 21 Maret 2023 – 07:01 WIB
Tiga tenaga kesehatan (Nakes) bertugas di Puskesmas Lambunu yang juga pembuat konten negatif membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan umum viral di media mengklarifikasi isi konten serta meminta maaf kepada publik yang berlangsung di Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Senin (20/3/2023). ANTARA/Moh Ridwan

jpnn.com - PARIGI - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan sanksi tegas kepada tiga tenaga kesehatan yang membuat konten negatif membedakan pelayanan BPJS Kesehatan dan pasien bayar umum bayar tunai.

Sebanyak tiga nakes yang membuat konten negatif membedakan pelayanan BPJS Kesehatan (bayar premi asuransi bulanan) dengan pasien umum bayar tunai yang viral di media sosial dikenai sanksi disiplin dirumahkan sementara selama 30 hari.

BACA JUGA: Timboel Siregar: Menkes Budi Gunadi Setuju BPJS Tetap Setara dengan Menteri

Tiga nakes tersebut, dua orang di antaranya ialah bidan, dan satu lainnya perawat.

Mereka juga masih berstatus tenaga pembantu atau honorer di Puskesmas Lambung II.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Nakes Bisa Bergembira, tetapi PPPK Guru Menangis, PGRI Bergerak

“Tiga nakes Puskesmas Lambung II Kecamatan Ongka Malino itu terpaksa dirumahkan selama 30 hari sebagai bentuk pembinaan pegawai," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Elen Nelwan di Parigi, Senin (20/3).

Menurut dia, tiga nakes yang berada dalam video yang diunggah dan tersebar luas di Tik tok, Sabtu (18/3), itu membuat konten membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan umum mendapat sorotan negatif publik, sehingga hal ini dinilai mencederai profesi.

BACA JUGA: Info Terbaru dari BKN Soal Pemberkasan NIP PPPK 2022, Honorer Nakes Bisa Bergembira, Guru Bagaimana?

Oleh karena itu, Pemkab Parigi Moutong mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi.

Ketiganya diminta mengklarifikas isi konten, serta meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan, BPJS kesehatan, organisasi profesi kesehatan serta publik di tanah air.

"Dari klarifikasi dilakukan, konten itu spontan dibuat, tetapi fakta pelayanan di fasilitas kesehatan tidak seperti itu. Pelayanan di Puskesmas maupun rumah sakit mengedepankan pelayanan prima," ungkapnya.

Dia berharap kejadian ini tidak lagi berulang. Menurut dia, pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menunjukkan etika dan sopan santun dalam menjalankan tugas. 

Atas kejadian itu juga, pihaknya lebih meningkatkan mutu pelayanan serta sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan di 23 puskesmas di kabupaten ini, terutama mengenai etika dalam melaksanakan kegiatan pelayanan.

"Kami ingin hal ini jangan lagi terulang. Bagi tenaga kesehatan lainnya kami minta bijak menggunakan media sosial," ucapnya.

Menurut pengakuan Rinto Rahmat Belike, salah satu nakes yang terlibat, konten mereka buat di saat tidak ada pasien.

Saat itu mereka juga sedang menunggu waktu pergantian piket.

"Tidak ada tendensi apa pun. Kami mengaku salah atas apa yang kami perbuat. Kami juga siap menerima sanksi atas apa yang kami perbuat," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler