3 Nama Calon Pj Bupati Bombana Diserahkan Pimpinan DPRD ke Kemendagri

Rabu, 19 Juli 2023 – 13:25 WIB
Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin saat menyerahkan dokumen usulan Pj Bupati Bombana di Kemendagri. Foto: dokpri Ardi Alimuddin

jpnn.com, JAKARTA - Tiga nama calon penjabat atau Pj Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diserahkan pimpinan DPRD Bombana kepada Kemendagri di Jakarta, Selasa (18/7).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin yang menyerahkan langsung usulan tiga nama itu ke Kantor Kemendagri.

BACA JUGA: Polemik Calon Pj Bupati Bombana, DPRD Didemo Masyarakat


Wakil Ketua DPRD Bombana Ardi Alimuddin juga menyerahkan tembusan dokumen usulan Pj Bupati Bombana kepada pihak Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri. Foto: dokpri Ardi alimuddin

Namun, tiga nama itu bukan usulan bulat seluruh fraksi di DPRD Bombana, karena sebelumnya terjadi perdebatan alot dalam pleno pimpinan dewan tentang jumlah nama yang diusulkan ke Kemendagri.

BACA JUGA: Bupati Bombana Burhanudin Siap-siap Saja, KPK Sudah Tersangkakan 2 Pejabat

Fraksi PAN, Gerindra, dan beberapa anggota dewan lintas fraksi kukuh jumlah nama calon Pj Bupati Bombana yang diusulkan 3 orang, sedangkan fraksi lainnya menginginkan calon tunggal.

Akhirnya dalam rapat pleno pimpinan DPRD Bombana pada 14 Juli 2023 diputuskan salah satunya menyerahkan kepada masing-masing pimpinan dewan untuk mengusulkan calon Pj Bupati kepada mendagri.

BACA JUGA: Sopir Truk Ini Ceroboh di Pelintasan Kereta Api, Begini Akibatnya

"Keputusan rapat, masing-masing pimpinan mengusulkan ke Kemendagri, karena tidak ada keputusan antara calon tunggal atau tiga calon," ujar Ardi kepada JPNN.com, Rabu (19/7).

Ardi mengeklaim tiga nama calon Pj Bupati Bombana yang diserahkan itu merupakan usulan dari Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra, serta beberapa anggota DPRD lintas fraksi.

"Ada tiga nama, sesuai permendagri, dan surat mendagri, maksimal tiga nama yang diusulkan. Sudah kami usulkan sesuai mekanisme," kata Ardi yang juga politikus PAN.

Ardi mengatakan dalam pengusulan Pj Bupati Bombana itu, pihaknya memedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, serta surat Sekjen Kemendagri 26 Juni 2023.

Pada poin 2 surat Sekjen Kemendagri pada intinya menyatakan DPRD kabupaten/kpta dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati/ Wali Kota dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Wali Kota.

Selain itu, Ardi menyebut usulan tiga nama Pj Bupati yang diserahkan Ardi melalui surat bernomor 170/039/DPRD/VII/2023 tertanggal 14 Juli 2023, merupakan putra-putri daerah.

"Putra putri daerah kami akomodasi semua. Selanjutna terserah mendagri siapa yang dipilih," ucap Ardi yang masih merahasiakan ketiga nama tersebut.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler