3 Oknum Polisi Digerebek Warga, Kapolres Keluarkan Pernyataan Tegas, Ada Kalimat Dipecat

Sabtu, 09 Januari 2021 – 21:04 WIB
Mapolres Labuhanbatu. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, LABUHANBATU - Kepala Polisi Resor Labuhanbatu, Ajun Komisaris Besar Polisi Deny Kurniawan angkat bicara terkait tiga oknum anggota Polri yang digerebek warga saat asyik pesta sabu-sabu pada Kamis (7/1).

AKBP Deny mengatakan ketiga oknum polisi digerebek di sebuah rumah di jalan kantor PLN Lama, Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

BACA JUGA: Tahanan Asal Nigeria Penusuk Polwan Ini Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa

AKBP Deny mengatakan kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat.

“Sudah ditangani Propam,” ujar Deny melalui pesan singkat WhatsApp-nya, Sabtu (9/1).

BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi Digerebek Warga, Kasusnya Bikin Malu Polri

Ketika ditanya ancaman hukuman kepada para oknum, Kapolres Deny menambahkan, jika terbukti bersalah, maka ancamannya pemecatan.

“Dipecat,” tegasnya.

BACA JUGA: Mbak FY Disergap di Kebun Karet, Leher Ditempeli Pisau, Terjadilah

Ia menyebut ketiga oknum polisi tersebut bertugas di Mapolres Labuhanbatu.

Sebelumnya, warga masyarakat Sei Berombang, kecamatan Panai Hilir melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menggerebek tiga oknum polisi yang diduga tengah pesta sabu-sabu.

Ketiga oknum Polri tersebut masing-masing berinisial SP oknum anggota Polsek Panai Tengah dan dua oknum anggota Pol Air Sei Brombang.

Sedangkan, dua oknum anggota Pol air lainnya, sempat melarikan diri.

Dari penggerebekan tersebut, mendapati sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya, 9 plastik transparan, pipet, bungkus rokok dan mancis.

BACA JUGA: Tiga Oknum Polisi Digerebek Warga, Kasusnya Bikin Malu Polri

Kemudian ketiganya dan sejumlah barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Hilir di kota Sei Berombang.(fdh/sumutpos)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler