3 Operator Seluler Digugat Konsumen Gegara Internet Lambat

Senin, 09 Agustus 2021 – 21:47 WIB
Ilustrasi internet. Foto: PANDI

jpnn.com - Tiga operator seluler terbesar di Australia dituntut konsumennya karena dituduh memberikan kecepatan internet tidak sesuai yang dijanjikan.

Telstra Corp, Optus, dan TPG Telecom dituduh membuat klaim yang salah tentang kecepatan maksimum internet yang dijual.

BACA JUGA: Sekdes Maradona Ditemukan Gantung Diri di Menara Api, Kapolsek: Korban Sangat Baik

Lembaga perlindungan konsumen Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menyatakan konsumen membayar paket berlangganan, tetapi tidak mendapat kecepatan internet yang dijanjikan.

"Secara kolektif, ratusan ribu konsumen disesatkan oleh tiga penyedia internet besar itu," kata ketua ACCC Rod Sims.

BACA JUGA: Jaringan Internet Sulit, Pelajar Terpaksa Belajar di Tepi Sungai, Pimpinan DPD RI Merespons Begini

ACCC menuntut penalti yang tidak disebutkan besarannya.

Operator seluler menyatakan hal itu salah satunya disebabkan penyedia internet pita lebar (broadband) milik pemerintah.

BACA JUGA: Mobil Listrik Mungil Wuling Tiba di Indonesia, Harganya di Bawah Rp 100 Juta

Di Australia, National Broadband Network (NBN) merupakan penyedia partai besar untuk broadband yang ditawarkan penyedia layanan internet kepada konsumen.

TPG Telecom menyatakan masalah ini terjadi lantaran NBN gagal menyediakan informasi kecepatan yang tepat waktu dan akurat kepada TPG Internet.

"Konsumen tidak mendapatkan apa yang diinginkan, RSP (retail service provider) tetap membayar penuh, dan NBN punya kewajiban terbatas untuk ini, terus menagih RSP untuk paket berlangganan yang mereka tahu tidak bisa diberikan," kata kepala konsumen dan usaha kecil Telstra, Michael Ackland.

TPG akan mengembalikan dana konsumen, sementara Telstra dan Optus akan menawarkan pilihan perbaikan.

Regulator menyatakan Telstra dan TPG memberikan pernyataan yang keliru pada konsumen pada April 2019 sampai April 2020, sementara Optus selama 2019. (reuters/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BSN Dorong Percepatan Perumusan SNI Aksara yang Diajukan PANDI


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler